Kejagung Usut Sosok Kuasa Pengguna Anggaran Proyek Laptop Kemendikbud

1 day ago 8

CNN Indonesia

Rabu, 11 Jun 2025 08:59 WIB

Kejagung mengaku tengah mencari sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek. Ilustrasi. Kejagung mengaku tengah mencari sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek. (AFP/YASUYOSHI CHIBA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah mencari sosok yang bertanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut hal itu didalami penyidik lewat pemeriksaan terhadap total 28 saksi termasuk stafsus eks Mendikbud Nadiem Makarim.

Saat ini, kata Harli, penyidik masih belum mengetahui secara pasti apakah wewenang KPA dalam proyek itu berada di tingkat dirjen atau menteri langsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait siapa yang menjadi Kuasa Pengguna Anggaran itu juga akan diteliti," ujarnya kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (10/6) malam.

Di sisi lain, besaran kerugian keuangan negara di kasus tersebut masih dihitung.

"Termasuk besaran kerugian keuangan negara, itu bagian dari substansi penyidikan ini yang masih terus berproses," tuturnya.

Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

Sementara itu, eks Mendikbud Nadiem Makarim mengaku siap dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Ia menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International