Kejagung Minta Maaf Kelamaan Dakwa 9 Tersangka Kasus Minyak Mentah

2 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 24 Sep 2025 10:08 WIB

Kejagung mengakui penyusunan dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah (CPO) dan produk kilang Pertamina memakan waktu lama. Ilustrasi. Kejagung usut kasus korupsi minyak mentah Pertamina. (ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut proses penyusunan dakwaan terhadap para tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 membutuhkan waktu yang lama.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Sutikno mengakui sejak berkas perkara dinyatakan lengkap pada 23 Juni 2025, sembilan orang tersangka itu masih belum didaftarkan ke pengadilan.

Ia menyebut hal ini dikarenakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun dakwaan untuk para tersangka sekaligus melengkapi administrasi untuk proses sidang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon maaf agak lama, karena harus menyusun 9 dakwaan berikut kelengkapan administrasinya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Rabu (24/9).

Meski begitu, Sutikno memastikan dalam waktu dekat pihaknya bakal segera mendaftarkan berkas dakwaan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta untuk segera disidang.

"Iya dalam waktu dekat sudah akan kami limpah (ke pengadilan)," pungkasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

(tfq/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International