Kejagung Geledah 2 Apartemen Usut Korupsi Laptop di Kemendikbud Ristek

1 week ago 9

CNN Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 19:29 WIB

Kejagung menggeledah dua apartemen di Jakarta terkait kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023. Ilustrasi. Kejagung menggeledah dua apartemen di Jakarta terkait kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop di Kemendikbudristek periode 2019-2023. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua apartemen di Jakarta terkait kasus korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop di Kemendikbud Ristek periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penggeledahan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2.

"Penggeledahan di apartemen pegawai Kemendikbud," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menjelaskan dalam penggeledahan yang dilakukan pada Rabu (21/5) kemarin, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

"Terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," jelasnya.

Harli menjelaskan dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

"Kenapa tidak efektif, karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama," tuturnya.

Oleh sebab itu, Harli menyebut penyidik menduga terdapat pemufakatan jahat agar pengadaan Chromebook tetap dilakukan meskipun hasil uji coba tidaklah efektif.

Lebih lanjut, ia mengatakan anggaran untuk pengadaan chromebook tersebut mencapai Rp9,9 triliun yang terdiri dari Rp3,58 triliun merupakan dana di Satuan Pendidikan dan Rp6,399 triliun melalui dana alokasi khusus atau DAK.

Kendati demikian, Harli menegaskan pihaknya masih terus menghitung nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi pengadaan laptop tersebut.

"Perkembangannya kita akan update karena ini baru ditingkatkan status penanganan perkaraan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International