Kades Madiun Diduga Aniaya Ketua PCNU Magetan, Tersinggung Isi Ceramah

1 hour ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Magetan KH Susanto diduga dianiaya Kepala Desa Kebonagung, Kabupaten Madiun Anton Sudjarwo (AS).

Anton telah menyampaikan permintaan maaf, namun korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke kepoilsian.

Peristiwa penganiayaan tersebut diduga karena Anton tersinggung isi ceramah yang disampaikan Susanto. Kekerasan ini pun telah dilaporkan pengacara Susanto dari LBH PCNU Magetan ke Polres Madiun, Minggu (7/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul, kami mengonfirmasi bahwa pada tanggal 7 Desember 2025 ada pelapor selaku LBH PCNU Magetan, yang melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban KH Susanto dan terlapor berinisial AS sekaligus kepala desa," kata Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi saat dikonfirmasi, Selasa (9/12).

Agus mengatakan, peristiwa itu bermula saat Susanto mengisi ceramah di acara Pengajian Selapanan Anak Cabang Muslimat NU Balerejo, Desa Kebonagung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Minggu (30/11) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun, saat acara selesai, Anton tiba-tiba menghampiri Susanto dan langsung memukulnya dengan tangan kosong. Akibatnya bagian tubuh dan bibir pelapor mengalami memar hingga luka.

"Setelah kegiatan selesai, ketika hendak pulang, AS merangkul korban. Pada momen itu, bagian tubuh terlapor mengenai bibir korban sehingga menimbulkan luka," ucapnya.

Dalam keterangan tersebut, Agus belum belum membeberkan apa isi ceramah Susanto yang membuat Anton diduga tersinggung dan menyerang korban.

"Saat melakukan ceramah tersebut diduga ada materi yang menyinggung Kepala Desa Kebonagung," tambah Agus Andi.

Dia menerangkan Satreskrim Polres Madiun pun tengah menyelidiki dugaan penganiayaan tersebut, dengan memeriksa pelapor, terlapor dan sejumlah saksi.

"Langkah dari kepolisian setelah menerima laporan ini tentu melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Dalam minggu ini kami sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, terlapor, serta pihak rumah sakit yang sempat merawat korban, yaitu RS Efram Maospati," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator LBH Ansor Wilayah Mataraman, Zainal Faizin selaku pengacara Susanto menyayangkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Kades Kebonagung tersebut.

"Beliau (Susanto) seorang tokoh sekaligus kiai yang sudah biasa mengisi pengajian, baik itu di wilayah Magetan ataupun di Madiun. Kejadian itu setelah pengajian," kata Zainal.

Ia menyampaikan, peristiwa pemukulan tersebut diduga terjadi usai Anton berjabat tangan dengan Susanto. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi begitu cepat.

"Selepas pengajian beliau pamit pulang, jabat tangan. Tidak mungkin langsung pergi begitu saja. Begitu mau bersalaman sama kepala desa, tiba tiba dipukul bagian leher belakang sama bibir bagian kanan bawah," ujarnya.

Menurut Zainal, ketika pengajian berlangsung, Susanto menyampaikan materi ceramah yang diklaimnya tidak menyinggung pihak manapun. Sehingga, ia belum mengetahui persis motif Anton menyerang kliennya dengan tiba-tiba.

"Isi ceramah tidak ada yang menonjol. Ya bahas soal Lazisnu dihidupkan. Lazisnu itu lembaga amal zakat infak sedekah NU, yang hasilnya demi menopang kegiatan-kegiatan. NU," katanya.

Terpisah, Kades Kebonagung, Anton Sudjarwo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia juga mengakui perbuatan yang ia lakukan ke Susanto.

"Bahwa saya membenarkan adanya peristiwa pemukulan yang saya lakukan kepada KH Susanto selaku Ketua PCNU Magetan. Bahwa saya mengakui dengan sebenar-benarnya apabila peristiwa tersebut murni kesalahan dari pribadi saya dan merupakan tindakan yang tidak terpuji," kata Anton.

Anton mengaku menyesal telah melakukan pemukulan terhadap Susanto selaku Ketua PCNU Magetan. Dia juga menegaskan siap menerima sanksi hingga konsekuensi dari perbuatannya itu.

"Bahwa dengan saya ini menyatakan diri berjanji kepada diri saya sendiri untuk bermuhasabah memohon ampun kepada Allah SWT dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari kepada siapapun," katanya.

Ia juga berjanji akan memperbaiki perilaku sebagai seorang figur untuk lebih berhati-hati, ikut serta menjaga ketertiban masyarakat, hormat dan takzim kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan berperilaku tanpa melihat suku, ras, agama, dan budaya.

"Bahwa dengan ini saya menyatakan diri dengan sebenar-benarnya atas kesalahan saya yaitu melakukan pemukulan terhadap KH Susanto selaku Ketua PCNU Magetan dan dengan kerendahan diri saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tersebut dan hal-hal yang timbul dari tindakan saya seperti keributan dan kegaduhan sehingga berpotensi memicu konflik yang berkepanjangan," kata dia.

"Bahwa bilamana dikemudian hari saya kembali melakukan tindakan sebagaimana yang dialami oleh KH Susanto selaku Ketua PCNU Magetan, maka saya bersedia untuk diproses secara hukum," tambahnya.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International