Istana Tegaskan IKN Tetap Akan Jadi Ibu Kota Negara

2 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 23 Sep 2025 14:30 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur tetap sebagai ibu kota negara, meski ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap akan menjadi ibu kota negara. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tetap akan menjadi ibu kota negara.

Hal itu disampaikannya terkait langkah Presiden Prabowo Subianto menetapkan pembangunan kawasan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan tidak ada perubahan tujuan awal IKN meski ditetapkan sebagai ibu kota politik.

Prasetyo menjelaskan makna ibu kota politik adalah pemerintah menargetkan fasilitas untuk eksekutif, legislatif dan yudikatif bisa selesai dalam tiga tahun mendatang.

"Tetap ibu kota negara, maksudnya itu tadi ... Kan kalau kita pindah hanya eksekutif saja rapat sama siapa, itu maksudnya, bukan kemudian itu menjadi Ibu Kota Politik atau Ibu Kota Ekonomi," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

Sebelumnya, melalui Perpres No. 79 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Prabowo menetapkan pembangunan kawasan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Tertulis di Subbab 3.6.3 tentang Intervensi Kebijakan Perpres tersebut mengatur detail perencanaan, pembangunan kawasan, dan pemindahan ke IKN demi terwujudnya jadi ibu kota politik 2028.

Dengan kata lain, rencana penetapan IKN sebagai ibu kota politik bisa terwujud jika kawasan inti pusat IKN terbangun 2028 sebagaimana yang diatur dalam perpres.

(fra/yoa/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International