Ini Syarat Bikin SKCK 2025, Cara, dan Biaya Mengurusnya

5 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian. Dokumen ini digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal.

Berikut syarat bikin SKCK 2025 dilengkapi dengan langkah-langkah dan biayanya yang dapat dijadikan panduan masyarakat sebelum mengunjungi kantor kepolisian setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SKCK adalah dokumen resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, pendaftaran pendidikan, mengajukan visa, dan kebutuhan administrasi lainnya.

Dilansir dari laman SKCK Kepolisian Republik Indonesia (Polri), cara membuat SKCK 2025 sangat praktis sebab dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Super Apps Presisi yang disediakan Polri.

Berikut syarat bikin SKCK 2025 dilengkapi dengan cara dan biayanya terbaru 2025 yang dapat menjadi panduan bagi yang ingin membuat SKCK.

Syarat pembuatan SKCK terbaru 2025

Persyaratan dokumen yang perlu diperhatikan untuk pembuatan SKCK adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir atau ijazah atau surat nikah
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah. Foto berpakaian sopan dan berkerah, tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
  • BPJS Kesehatan yang kepesertaannya aktif
  • NPWP (jika ada)

Cara pembuatan SKCK terbaru 2025

Berikut cara membuat SKCK terbaru 2025 melalui aplikasi Super Apps Presisi yang dirilis Polri dan dapat juga datang secara langsung ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat.

1. Aplikasi

  1. Unduh dan instal aplikasi Super Apps Presisi di hp melalui App Store atau Play Store
  2. Buat akun terlebih dulu dengan mengisi data diri, seperti foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP (jika ada)
  3. Selanjutnya pilih menu "SKCK" di halaman utama aplikasi
  4. Kemudian klik opsi "Ajukan SKCK" dan baca ketentuan yang berlaku
  5. Isi data sesuai kebutuhan, seperti keperluan pembuatan SKCK dan alamat domisili
  6. Pilih metode pembayaran melalui BRI Virtual Account
  7. Setelah pembayaran berhasil, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email terdaftar
  8. Terakhir, Anda tinggal mendatangi kantor polisi sesuai domisili untuk menyerahkan dokumen asli, barcode, dan bukti pembayaran guna mencetak SKCK

2. Kantor polisi

  1. Kunjungi kantor Polsek terdekat untuk membuat SKCK membawa persyaratan dokumen
  2. Pemohon dapat langsung menuju ke loket bagian SKCK di kantor Polsek yang didatangi
  3. Pemohon akan diminta untuk mengisi formulir dengan contoh pengisian yang telah disediakan
  4. Pihak kepolisian akan meminta kelengkapan syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan dalam pembuatan SKCK
  5. Petugas lalu akan melakukan pengambilan sidik jari
  6. Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, pemohon diminta untuk membayar uang penerbitan SKCK di loket yang tersedia
  7. Pemohon menunggu untuk pengambilan SKCK

Biaya dan lama pembuatan SKCK 2025

Pembuatan SKCK dikenakan biaya sebesar Rp30 ribu dengan masa berlaku sampai enam bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan jika dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang.

Meski pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilannya harus langsung datang ke kantor polisi sesuai dengan tempat pembuatan.

Proses penerbitan SKCK 1 hari kerja, dengan proses minimal 5 menit dan maksimal 15 menit selesai, terhadap pemohon yang telah melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Itulah syarat bikin SKCK 2025 dilengkapi cara dan biayanya yang perlu diketahui masyarakat sebelum mengunjungi kantor kepolisian setempat.

Pastikan Anda menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan, dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International