Ikuti DKJ Awards 2025, Ajang Penghargaan bagi Mitra CSR Jakarta

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 15 Mei 2025 14:58 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang perusahaan-perusahaan yang telah berperan melakukan program CSR untuk mengikuti DKJ 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang perusahaan-perusahaan yang telah berperan melakukan program CSR untuk mengikuti DKJ 2025. (Arsip Pemprov DKI Jakarta/Derap Kerjasama Jakarta 2025)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengundang mitra yang telah berperan dalam corporate social responsibility (CSR) untuk mengikuti ajang penghargaan Derap Kerjasama Jakarta (DKJ) 2025.

DKJ 2025 ini digelar sekaligus menyambut hari ulang tahun (HUT) DKI Jakarta ke-498. Untuk mengikuti ajang penghargaan ini, perusahaan, BUMN, BUMD, yayasan, dan komunitas dapat mendaftar sesuai dengan persyaratan.

Pada tahun 2025 ini, terdapat empat kategori yang dilombakan, yakni Kesehatan, Lingkungan, Pendidikan, dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, pendaftaran tengah dilaksanakan, yakni pada 9-16 Mei 2025. Kemudian pengumuman dan penganugerahan pemenang DKJ Awards akan dilakukan pada 20 Juni 2025.

Terdapat tiga indikator penilaian, yakni sustainability, innovative & creative, serta impact & evaluation. Berikut masing-masing penjelasannya:

1. Sustainability

  • Keberlanjutan Program: yang dijalankan oleh perusahaan (Konsistensi Program CSR)
  • Pengembangan Program: Upaya ekspansi dan inovasi perusahaan dalam mengembangkan CSR (cakupan wilayah, jumlah target, dan diversifikasi/inovasi program).

2. Innovative & creative

  • Smart CSR (corporate social responsibility) merupakan model inovasi sebagai hasil 'revisi' model CSR awal atas dasar temuan hasil riset.

3. Impact & Evaluation

Sejauh mana program CSR perusahaan mampu memberikan pengaruh/perubahan positif bagi masyarakat sekitar:

  • Cakupan masyarakat yang merasakan dampak positif program
  • Seberapa besar kemampuan program dalam memecahkan persoalan di daerah terlaksana
  • Derajat peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar/target CSR

Persyaratan untuk badan usaha yang ingin mendaftar adalah program CSR yang dijalankan telah berjalan minimal 2 tahun dan bukan program yang diajukan pada DKJ tahun 2024.

Kemudian perusahaan memiliki jumlah karyawan lebih dari 100 orang dan para calon pendaftar adalah stakeholder perusahaan yang terafiliasi dengan Pemerintah Daerah Khusus Jakarta

Sementara persyaratan bagi yayasan yang hendak mendaftar juga sama yaitu program CSR sudah dijalankan selama 2 tahun dan bukan program yang diajukan pada DKJ tahun 2024.

Selain itu, yayasan memiliki jumlah anggota lebih dari 100 orang. Persyaratan tambahannya adalah memiliki Legalitas terdaftar secara resmi sebagai entitas hukum misalnya di bawah Kementerian Hukum

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan perusahaan dalam ajang penghargaan ini dan mengetahui informasi selengkapnya, dapat langsung mengeklik tautan berikut.

(juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International