Jakarta, CNN Indonesia --
Lembaga pemeringkat global Fitch Ratings menilai penerimaan negara Indonesia masih relatif lemah dibandingkan negara lain dengan peringkat kredit setara.
Dalam laporan terbarunya yang bertajuk Fitch Revises Indonesia's Outlook to Negative; Affirms at 'BBB', lembaga tersebut memproyeksikan rasio pendapatan pemerintah Indonesia hanya sekitar 13,3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode 2026-2027.
Angka tersebut jauh di bawah median negara dengan peringkat 'BBB' yang mencapai 25,5 persen terhadap PDB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memperkirakan rasio pendapatan pemerintah terhadap PDB akan rata-rata sekitar 13,3 persen pada 2026 dan 2027 (median negara berperingkat 'BBB': 25,5 persen), seiring tidak adanya langkah signifikan untuk meningkatkan penerimaan negara," mengutip laporan Fitch Ratings, Kamis (5/3).
Fitch menyatakan penerimaan negara Indonesia melemah pada 2025 akibat penerimaan pajak yang lesu, pembatalan hampir seluruh rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 poin persentase, serta pengalihan permanen dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke sovereign wealth fund (SWF) Danantara.
"Pendapatan pemerintah melemah pada 2025 karena penerimaan pajak yang lesu, hampir sepenuhnya dibatalkannya rencana kenaikan tarif PPN sebesar 1 poin persentase, serta pengalihan permanen dividen BUMN ke dana kekayaan negara (sovereign wealth fund/SWF) yang baru dibentuk, Danantara," lanjut Fitch dalam keterangannya.
Selain itu, Fitch juga menilai rendahnya rasio penerimaan negara berpotensi membatasi ruang fiskal pemerintah di tengah meningkatnya kebutuhan belanja negara.
Dalam laporan yang sama, Fitch memperkirakan defisit fiskal Indonesia akan berada di kisaran 2,9 persen terhadap PDB pada 2026. Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan target pemerintah sebesar 2,7 persen terhadap PDB.
Fitch Ratings menyebut proyeksi tersebut didasarkan pada asumsi penerimaan negara yang lebih konservatif, seiring perkiraan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat serta dampak jangka pendek yang dinilai masih terbatas dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
"Hal ini mencerminkan asumsi penerimaan yang lebih konservatif, didasarkan pada proyeksi pertumbuhan yang lebih lambat serta dampak jangka pendek yang terbatas dari upaya peningkatan kepatuhan pajak," pungkas Fitch.
(lau/ins)

















































