DPR Ungkap 10 Isu Perubahan di RUU Pemilu

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengungkap 10 isu pembahasan dalam RUU Pemilu yang kini masuk dalam agenda legislasi prioritas 2026 di DPR.

Doli mengatakan dari 10 isu perubahan itu, sebagian merupakan rencana tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan, sisanya merupakan masalah klasik seperti, sistem proporsionalitas, penanganan perkara hingga model perhitungan.

"Saya udah berapa kali mengatakan setidaknya kan ada 10 isu yang kalau kita membahas undang-undang pemilu itu pasti mengemuka," ujar Doli di kompleks parlemen, Rabu (15/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjabarkan, 10 poin perubahan tersebut meliputi, pertama sistem pemilu legislatif. RUU Pemilu akan kembali membuka wacana perubahan sistem pemilu, apakah tetap proporsional terbuka, tertutup, atau bahkan campuran.

Kedua, wacana perubahan ambang batas parlemen. Ketiga, wacana perubahan ambang batas presiden, yang keduanya didasarkan pada putusan MK. Hingga saat ini, kata Doli, sejumlah fraksi belum satu suara soal perubahan ambang batas parlemen, meski untuk ambang batas presiden MK meminta dihapuskan.

Keempat, lanjut Doli, wacana perubahan jumlah kursi per daerah pemilihan (dapil). Kelima, sistem konversi suara menjadi kursi di DPR.

Keenam, isu pemisahan antara pemilu lokal dan nasional merujuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Ketujuh, wacana perbaikan sistem untuk menekan praktik money politic hingga vote buying.

Kedelapan, digitalisasi dalam setiap tahapan pemilu. Kesembilan, wacana perubahan lembaga penyelenggara pemilu yang selama ini, kata Doli, kerap dikritik soal profesionalitas dan integritasnya.

"Nah ini tentu ada nanti berkaitan dengan soal berapa sebetulnya jumlah anggota atau pimpinan penyelenggara pemilu dari pusat sampai ke daerah, terus bagaimana mekanisme seleksinya supaya mereka menjadi penyelenggara atau institusi yang independen, mandiri, kemudian imparsial, punya integritas profesional dan segala macam itu ya," katanya.

Terakhir, lanjut Doli, menyangkut penyelesaian sengketa pemilu. Sejak lama, dia mengaku terus mendorong pembentukan lembaga peradilan khusus untuk penyelesaian pemilu.

"Nah itu beberapa atau 10 isu, 5 kontemporer 5 klasik yang pasti akan kita bahas dalam pembahasan undang-undang pemilu," ujar Doli.

Masih tahap penyusunan naskah akademik

Doli menuturkan, hingga saat ini proses pembahasan RUU Pemilu masih dalam tahap penyusunan naskah akademik dan RUU. Komisi II DPR sebelumnya telah menjadwalkan rapat lanjutan untuk mendengar pemaparan Badan Keahlian Dewan (BKD) terkait progres penyusunan naskah.

Namun, rapat ditunda karena alasan yang tidak diketahui. Padahal, sejak awal dia mendesak agar proses pembahasan segera dipercepat untuk mengejar jadwal tim seleksi panitia penyelenggara yang akan dimulai pada Agustus mendatang.

"Nah makin lama kan nanti apa ya, kita jangan lagi atau kita harus menghindarilah pembahasan undang-undang yang terburu-buru, tergopoh-gopoh menjelang pemilu gitu. Artinya nanti nggak objektif ya," ujarnya.

(thr/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International