DPR Sebut 70 Persen Daerah Tak Punya Kemandirian Fiskal

4 hours ago 4

CNN Indonesia

Senin, 28 Apr 2025 17:48 WIB

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizami, ungkap 70 persen daerah di Indonesia tak mandiri fiskal. DPR akan awasi penggunaan dana transfer pusat ke daerah dan BUMD. Ilustrasi. Komisi II DPR mengungkap sekitar 70 persen daerah tidak memiliki kemandirian fiskal. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi II DPR Rifqinizami Karsayuda mengungkap bahwa lebih dari 70 persen daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota di Indonesia saat ini tak memiliki kemandirian fiskal.

Data itu disampaikan Rifqi dalam rapat bersama para gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia di kompleks parlemen, Senin (28/4). Rapat membahas evaluasi penggunaan dana transfer pusat ke daerah dan BUMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemampuan daerah yang di atas 60 persen pendapatan asli daerahnya itu, kurang dari 25 persen. Baik itu provinsi maupun kabupaten kota," kata Rifqi dalam paparan awal.

"Kalau kita kita lihat grafiknya bahkan lebih dari 30 persen daerah di tempat kita, kemandirian fiskalnya di bawah 6 persen," imbuhnya.

Politikus Partai NasDem itu mengungkap, berdasarkan APBN 2025, dana transfer pusat ke daerah mencapai hampir Rp1.000 triliun dari sekitar Rp3.000 triliun.

Angka itu terdiri dari dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dana bagi hasil hingga dana insentif. Sementara, Rifqi menyebut rata-rata pendapat asli daerah hanya berada di angka 4-6 persen.

"Selama berperiode-periode di DPR ini, uang APBN ditransfer ke daerah baik provinsi kabupaten kota dalam bentuk dana transfer pusat ke daerah. Setelah itu kemudian DPR tidak pernah melakukan pengawasan terhadap dana yang sudah bapak ibu pergunakan," kata Rifqi.

Dia mengatakan DPR ke depan akan mulai melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut. Selain dana transfer pusat, pihaknya juga akan mulai mengawasi BUMD.

Menurut Rifqi, BUMD selama ini hanya menjadi pemain lokal. Padahal, BUMD secara keseluruhan memiliki aset yang tidak kecil. Menurut dia, nilainya bisa mencapai Rp1.000 triliun dengan ekuitas mencapai Rp300 triliun.

"Kalau kemudian kita menggunakan holding BUMD ke depan, BUMD tambang misalnya, ada di 4-5 provinsi di Indonesia, kita grouping jadi holding. Nanti di provinsi lain yang potensi tambangnya ada, tapi BUMD-nya belum bisa, kita masuk di situ," katanya.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International