Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan saat ziarah adalah menabur bunga dan menyiram air di atas makam. Bagaimana hukumnya, dan apa doa yang dibaca saat menabur bunga dan menyiram air di makam?

Menaburkan bunga di makam didasarkan pada peristiwa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika beliau meletakkan dahan kurma basah di atas dua kuburan.

Dalam hadis sahih riwayat al-Bukhari, Rasulullah bersabda bahwa dahan basah tersebut dapat meringankan siksa kubur selama belum kering, sebagaimana disebutkan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing, sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba."Rasulullah lalu mengambil pelepah kurma, membelahnya menjadi dua, dan meletakkannya di atas kedua kuburan sambil bersabda:"Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama dua pelepah kurma ini belum kering." (HR. al-Bukhari, [1361])

Berdasarkan hadis tersebut, menaburkan bunga atau meletakkan tanaman hijau di kuburan diperbolehkan dan bahkan dianggap sunnah dalam Islam, karena diharapkan bacaan tasbih dari bunga yang ditaburkan bisa memberikan kebaikan dan meringankan siksa kubur.

Belasan peserta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) melakukan aksi belasungkawa dan tabur bunga di taman pandang, Jalan Silang Monas Barat, Jakarta pusat. Selasa (15/12/2020). Dalam aksinya mereka menuntut presiden mengucapkan belasungkawa atas tewasnya 6 warga negara  dalam peristiwa penembakan di Tol Jakarta-Cikampek dan  membuat Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) yang independen, terdiri dari unsur Komnas Ham, Komisi III DPR RI, Ormas Lintas Agama, praktisi dan pakar hukum. CNN Indonesia/Andry NovelinoIlustrasi. menaburkan bunga atau meletakkan tanaman hijau di kuburan diperbolehkan dan bahkan dianggap sunnah dalam Islam. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Selain menabur bunga, menyiram air di makam juga merupakan kebiasaan yang banyak dilakukan saat ziarah kubur.

Dalam kitab Nihayatuz Zain, Imam Nawawi al-Bantani menjelaskan bahwa hukum menyiram air dingin di kuburan adalah sunnah, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW saat menyiram air di makam Ibrahim, putra beliau:

"Disunahkan menyiram kubur dengan air, terutama air dingin sebagaimana pernah dilakukan Rasulullah SAW terhadap pusara anaknya, Ibrahim."

Namun, menyiram dengan air mawar dianggap makruh karena dianggap sebagai pemborosan, kecuali jika bertujuan untuk menghadirkan malaikat yang menyukai aroma wangi, maka dibolehkan dalam jumlah sedikit.

Doa yang dibaca saat menabur bunga dan menyiram air di atas makam

Ketika menyiram air dan menabur bunga di makam, dianjurkan untuk membaca doa sebagai berikut:

أَللَّهُمَّ اجْعَلْ هَذَا المَاءَ بَرْدًا وَسَلَامًا فِي قَبْرِهِهَا وَاسْقِ تَرَاهُ / هَا بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ

Latin: Allahummaj'al haadzaalmaa'abar dannwasaalaamann fiiqabrihi haa wasqitsaraahu haa birahmatika yaa arhamarrahimin.

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah air ini sebagai pendingin dan keselamatan di dalam kuburnya, dan tuangkanlah rahmat di dalam kuburnya dengan rahmat-Mu, wahai Yang Pengasih dari Yang Pengasih."

Menabur bunga dan menyiram air di makam saat ziarah kubur diperbolehkan dalam Islam dan bahkan bisa menjadi sunnah jika diniatkan untuk mendoakan kebaikan bagi yang telah meninggal.

Tradisi ini tidak hanya memiliki landasan dalam hadis Rasulullah SAW, tetapi juga mendapat dukungan dari para ulama. Oleh karena itu, umat Islam yang melakukan amalan ini tidak perlu ragu selama niatnya adalah untuk mendoakan dan menghormati orang yang sudah tiada.

Dengan memahami hukum dan tata cara yang benar, tradisi menabur bunga dan menyiram air di makam dapat menjadi ibadah yang berpahala dan memperkuat ikatan silaturahmi dengan keluarga yang telah meninggal.

[Gambas:Video CNN]

(isn/isn)

Read Entire Article
Korea International