Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Donald Trump mengeklaim Iran telah memberi tahu dirinya bahwa negara itu berada dalam "kondisi kolaps".
Trump bahkan menuturkan Iran ingin Amerika Serikat membuka kembali Selat Hormuz "secepat mungkin" sambil mereka berupaya "menyelesaikan persoalan kepemimpinan."
"Iran baru saja memberi tahu kami bahwa mereka berada dalam 'kondisi kolaps'. Mereka ingin kami 'membuka Selat Hormuz' secepat mungkin, sementara mereka berusaha menyelesaikan persoalan kepemimpinan mereka (yang saya yakin akan bisa mereka atasi!). Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" ucap Trump dalam unggahannya di Truth Social.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ia tidak menjelaskan bagaimana pesan tersebut disampaikan maupun siapa pihak yang menyampaikannya.
Pernyataan Trump pada Selasa itu muncul di tengah laporan bahwa ia tidak puas dengan proposal terbaru Iran untuk melanjutkan perundingan damai putaran kedua di Islamabad, Pakistan, yang masih saja mandek.
Trump disebut tak senang lantaran dalam proposal itu Iran ingin fokus bernegosiasi terkait Selat Hormuz terlebih dulu dan mengesampingkan pembicaraan soal nuklir, salah satu tujuan utama AS memerangi Teheran sejak akhir Februari.
"Kami sudah jelas mengenai garis merah kami, dan Presiden hanya akan menyetujui kesepakatan yang baik bagi rakyat Amerika dan dunia," kata juru bicara Gedung Putih Olivia Wales kepada TIME saat dimintai tanggapan mengenai proposal tersebut.
Trump telah berulang kali berkoar-koar di media sosial bahwa kepemimpinan Iran sedang kacau di tengah perangnya melawan AS. Namun, klaim tersebut tidak pernah dibarengi oleh bukti konkret.
Hal ini juga ia ungkapkan ketika AS sendiri tengah dikejar tenggat waktu soal perang di Iran.
Berdasarkan 1973 War Powers Act (Undang-Undang Perang AS) yang memberikan kewenangan terbatas bagi Presiden untuk melibatkan negara dalam perang, Trump memiliki tenggat waktu sampai 1 Mei untuk meminta persetujuan Kongres guna melanjutkan operasi militer ke Iran.
War Powers Act menyatakan seorang presiden AS harus membatasi pengerahan pasukan dalam konflik yang sedang berlangsung setelah 60 hari, kecuali jika ia diberi otorisasi khusus untuk melanjutkan perang oleh Kongres.
Sederhananya, UU Kekuatan Perang membatasi wewenang presiden AS dalam melibatkan negara dalam konflik bersenjata di luar negeri.
Sementara itu, pejabat Iran menepis gambaran kepemimpinan negara itu tengah diambang runtuh, dengan mengeluarkan pernyataan terkoordinasi di media sosial guna menunjukkan persatuan.
Seorang juru bicara militer Iran juga mengatakan kepada media pemerintah pada Selasa (28/4) bahwa konflik masih berlangsung dan memperingatkan adanya potensi balasan jika terjadi aksi militer baru.
"Kami tidak menganggap perang telah berakhir. Situasi masih dianggap sebagai masa perang dan basis data sasaran serta perlengkapan pasukan telah diperbarui," ujarnya menurut media pemerintah.
"Rakyat tercinta diyakinkan bahwa jika agresi musuh diulangi, Republik Islam Iran dan Angkatan Darat Iran akan menghadapinya dengan alat, metode, dan arena baru."
(rds)
Add
as a preferred source on Google


















































