Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah destinasi di dunia tengah menghadapi tantangan overtourism, sehingga mereka memutuskan untuk menaikkan pajak turis untuk mengatasi masalah tersebut.
Nantinya, uang yang terkumpul dari pendapatan pajak turis akan digunakan untuk menjalankan program yang membantu penduduk setempat.
Oleh karena itu, sebelum menentukan tujuan liburan, pastikan apakah negara tersebut termasuk destinasi yang menaikkan pajak pariwisata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar destinasi di dunia yang menaikkan pajak turis pada tahun 2026, dilansir dari Express.
Bukares, Rumania
Pemerintah Rumania baru menyetujui rencana untuk menaikkan pajak turis kepada wisatawan di Bukares. Ibu kota negara Rumania tersebut menjadi salah satu destinasi kota yang populer di antara kalangan pelancong, bahkan dijuluki sebagai 'Paris Kecil'.
Pajak turis terbaru akan naik menjadi 10 leu Rumania per malam, atau sekitar Rp38 ribu. Mulai tahun 2026, biaya tambahan ini akan dikumpulkan oleh penyedia akomodasi atau platform pemesanan online, untuk semua pemesanan.
Sejumlah Kota di Inggris
Wilayah Timur Laut Inggris ingin menaikkan pajak turis sebesar 2 poundsterling atau sekitar Rp44 ribu. Walikota McGuinness, memperkirakan kenaikkan ini mampu menghasilkan pendapat hingga 20 juta poundsterling atau sekitar Rp449 miliar.
Sementara itu, London juga dikabarkan akan menaikkan pajak pariwisata dalam waktu dekat. Namun, belum ada konfirmasi apakah ini akan menjadi biaya tetap atau persentase dari biaya akomodasi.
Greater London Authority (GLA) merilis perkiraan pada tahun 2017, bahwa pajak turis sebesar 1 poundsterling per hari atau sekitar Rp22 ribu dapat mengumpulkan 91 juta poundsterling per tahun atau sekitar Rp2 juta. Bahkan, jika ditetapkan sebesar 5 persen, itu berpotensi mengumpulkan 240 juta poundsterling untuk ibu kota.
Edinburgh, Skotlandia
Pemesanan perjalanan ke Edinburgh setelah 24 Juli 2026, akan dikenakan pajak pariwisata sebesar 5 persen dari biaya tagihan hotel, B&B, hostel, dan liburan, di jenis akomodasi lainnya. Ini akan ditagihkan saat check-in atau check-out.
Pajak tersebut dikenakan untuk lima malam pertama pada masa tinggal. Dewan Edinburgh mengklaim bahwa skema tersebut akan mengumpulkan sekitar 50 juta poundsterling per tahun atau sekitar Rp1,1 triliun pada tahun 2028/2029.
Thailand
Thailand sudah merencanakan untuk menerapkan pajak turis selama beberapa tahun. Akhirnya setelah ditetapkan, aturan ini mulai berlaku pada pertengahan 2026.
Biayanya akan menjadi 300 baht atau sekitar Rp160 ribu, untuk wisatawan yang datang melalui moda transportasi udara. Namun, bagi wisatawan yang tiba melalui jalur laut maka dikenakan pajak sebesar 150 baht atau sekitar Rp80 ribu.
Los Angeles, AS
Los Angeles kini menaikkan pajak turisnya menjadi 15,5 persen pada biaya akomodasi, berlaku bagi wisatawan yang tiba pada tahun 2026. Menginap di hotel seharga USD280 per malam atau sekitar Rp4,6 juta, akan ditagih biaya tambahan USD32 per malam atau sekitar Rp536 ribu.
Besarnya biaya ini bahkan mengalahkan pajak turis ganda yang terkenal mahal di New York sebesar USD3,50 per malam atau sekitar Rp58 ribu yang dibayarkan bersama dengan pajak 14,75 persen atas total pemesanan.
Norwegia
Sama seperti Inggris, Norwegia akan memberi kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk memutuskan apakah akan menerapkan pajak turis sebesar 3 persen untuk menginap semalam. Ini termasuk biaya hotel, akomodasi liburan, dan kapal pesiar.
Sepanjang tahun 2026, setiap kotamadya harus memutuskan apakah akan memilih skema tersebut, dan perlu menerapkan dan menunjukkan dampak pariwisata di wilayah mereka. Sejauh ini, area Lofoten dan Tromsø telah konfirmasi ikut serta.
Kyoto, Jepang
Kota Kyoto yang di Jepang akan menaikkan pajak turisnya mulai 1 Maret 2026. Untuk kamar di bawah 6.000 yen per malam atau sekitar Rp639 ribu, pajaknya akan sebesar 200 yen atau sekitar Rp21 ribu. Untuk kamar hingga 20.000 yen per malam atau sekitar Rp2,1 juta, pajak akan berlipat ganda menjadi 400 yen atau sekitar Rp42 ribu.
Namun, bagi kamar hotel seharga 50.000-100.000 yen atau sekitar Rp5,3-10,6 juta, akan dapat kenaikan pajak menjadi 4.000 yen atau setara Rp426 ribu. Sementara akomodasi paling mewah dengan harga lebih dari 100.000 yen atau sekitar Rp10,6 juta, pajaknya meningkat sepuluh kali lipat menjadi 10.000 yen atau sekitar Rp1 juta per malam.
(ana/wiw)

















































