Cara Cek Status PIP SiPintar, Bisa Pakai HP

12 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Cara cek status PIP SiPintar bisa pakai hp sehingga pengecekan secara berkala dapat dilakukan dengan mudah dan praktis.

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan dari pemerintah untuk memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bantuan PIP diberikan dalam bentuk dana tunai yang digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Berikut cara cek status PIP SiPintar lewat HP, kriteria penerima, dan besaran bantuannya.

Cara cek status PIP SiPintar

Untuk mengecek apakah termasuk penerima PIP tahun 2025, mengeceknya bisa menggunakan browser ponsel. Berikut cara cek status PIP SiPintar bisa pakai HP.

1. Buka browser di hp kamu
2. Akses situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
3. Di halaman utama, pilih menu "Cari Penerima PIP"
4. Masukkan data yang diminta:

  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)

5. ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi
6. Klik tombol "Cek Penerima PIP"

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi status penerimaan beserta nominal bantuan jika siswa terdaftar sebagai penerima.

Kriteria penerima PIP SiPintar 2025

Penerima manfaat yang berhak mendapat bantuan PIP hanya yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut kriteria penerima PIP SiPintar.

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
2. Anak dari keluarga tidak mampu atau rentan miskin, termasuk:

  • Penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, atau yatim piatu
  • Anak terdampak bencana, korban PHK, atau berasal dari wilayah konflik
  • Anak putus sekolah yang ingin kembali belajar
  • Siswa berkebutuhan khusus atau dari panti asuhan
  • Anak dari keluarga dengan lebih dari tiga saudara kandung
  • Peserta pendidikan nonformal seperti kursus

Besaran bantuan PIP 2025

Jumlah dana yang diterima dari Program Indonesia Pintar berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan. Berikut besaran bantuan PIP 2025.

SD/SDLB/Paket A

  • Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
  • Kelas VI: Rp225.000 per tahun

SMP/SMPLB/Paket B

  • Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
  • Kelas IX: Rp375.000 per tahun

SMA/SMK/SMALB/Paket C

  • Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
  • Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Itulah cara cek status PIP SiPintar bisa pakai HP yang jauh lebih mudah dan cepat. Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar hasilnya akurat.

Dengan adanya PIP, diharapkan tak ada lagi anak Indonesia yang harus berhenti sekolah karena kendala ekonomi.

(avd/juh)

Read Entire Article
Korea International