Jakarta, CNN Indonesia --
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia jadi tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar, Selasa (10/3).
Total lima Orang jadi tersangka usai OTT ini termasuk Fikri Thobari.
"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (10/3) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya salah satunya (tersangka Bupati Rejang Lebong)," kata Budi membenarkan pertanyaan perihal status tersangka Bupati Fikri
Ia merinci tiga tersangka lain merupakan pihak swasta berperan sebagai pemberi suap. Dua lainnya selaku penyelenggara negara sebagai penerima suap. Ini artinya termasuk Fikri.
Penyidik KPKsudah melakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pihak-pihak yang diamankan ini.
Untuk hal-hal lainnya seperti kronologi Operasi Tangkap Tangan (OTT) berikut konstruksi perkara akan disampaikan dalam konferensi pers Rabu (10/3) besok.
(ryn/kid)
















































