BSU 2025 Rp600 Ribu buat Pekerja Cair Berapa Kali?

5 hours ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan dari pemerintah yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan gaji rendah.

Program ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan yaitu Juni-Juli 2025. Agar tidak bingung, BSU 2025 Rp600 ribu cair berapa kali perlu diketahui oleh para penerimanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BSU merupakan program yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU dilakukan untuk menjaga daya beli pekerja atau buruh, guna mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pencairan BSU 2025

BSU 2025 Rp600 ribu cair berapa kali? Pencairan BSU hanya dilakukan satu kali sebab bantuan dibayarkan sekaligus.

Program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan atau Rp600 ribu untuk bulan yaitu Juni-Juli 2025.

Penerima BSU adalah orang-orang yang memenuhi syarat, seperti menerima gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Selain itu, penerima berstatus sebagai guru honorer, serta diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

Cara cek status penerima BSU 2025

Untuk memastikan status Anda sesuai kriteria penerima BSU atau tidak, dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara.

Cara cek penerima BSU dapat dilakukan lewat situs Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, dan aplikasi Pospay. Berikut masing-masing cara pengecekannya:

Cek di situs Kemnaker

  1. Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Pilih menu "Cek NIK"
  3. Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  4. Lengkapi kode CAPTCHA sesuai karakter yang ditampilkan
  5. Klik tombol "Cek Status"
  6. Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak

Cek di situs BPJS Ketenagakerjaan

1. Kunjungi laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Scroll ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
3. Isi formulir dengan data lengkap:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor HP aktif
  • Alamat email aktif

4. Klik tombol "Lanjutkan"
5. Sistem akan menampilkan status Anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Aplikasi Pospay

  1. Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store
  2. Buat akun jika belum memiliki
  3. Pada halaman utama, ketuk ikon (i) berwarna merah di pojok kanan atas
  4. Pilih logo Kemnaker
  5. Di bagian jenis bantuan, pilih opsi "BSU Kemnaker 1"
  6. Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret KTP
  7. Lengkapi data yang diminta
  8. Klik "Lanjutkan"
  9. Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 atau tidak

Demikian penjelasan mengenai BSU 2025 Rp600 Ribu buat pekerja cair berapa kali, dan cara cek status penerimanya. Semoga membantu.

(juh)

Read Entire Article
Korea International