BP Haji Tekankan Urgensi Regulasi Atur Haji Furoda di Indonesia

12 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Penyelenggara (BP) Haji menekankan pentingnya pengaturan regulasi perihal haji non-kuota melalui skema furoda atau mujamalah.

Kepala BP Haji Muhammad Irfan Yusuf menyampaikan mereka telah banyak berdiskusi dengan DPR perihal langkah antisipasi yang harus diambil dalam menghadapi kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang dinamis.

"Sehingga kita harus menyesuaikan termasuk berkaitan dengan furoda atau mujamalah, kita upayakan bisa diantisipasi," kata Gus Irfan lewat pesan singkat, Kamis (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan kendati haji furoda sebetulnya di luar tanggung jawab pemerintah RI. Namun, ia menekankan bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negaranya.

Gus Irfan mengatakan bahwa pemerintah wajib memastikan bahwa seluruh jemaah haji asal RI dapat menjalankan ibadahnya secara aman dan nyaman.

"Mengenai bagaimana bentuk aturannya, mungkin teman-teman yang di DPR yang lebih paham tentang hal ini, kita hanya menjalankan apa yang ada amanat UU nantinya," ujarnya.

Belakangan, polemik haji furoda 2025 tengah menuai sorotan usai banyak calon jemaah gagal berangkat.

Haji furoda sendiri merupakan jalur pelaksanaan ibadah haji tanpa menggunakan kuota resmi yang diberikan Arab Saudi kepada Pemerintah RI.

Berbeda dari haji reguler dan haji plus, haji furoda menggunakan visa mujamalah atau visa undangan khusus yang diterbitkan langsung oleh Kerajaan Arab Saudi.

Namun, pada tahun ini Arab Saudi memastikan tak menerbitkan visa haji furoda. Dampaknya, banyak jemaah yang gagal berangkat meskipun telah merogoh kocek mahal.

Pastikan pengembalian dana

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah untuk mengambil langkah terkait pembatalan keberangkatan calon jamaah haji furoda tahun 2025 akibat tidak dikeluarkannya visa oleh Pemerintah Arab Saudi.

Ketua YLKI Niti Emiliana menyatakan banyak konsumen dirugikan karena telah membayar biaya haji furoda, namun gagal berangkat akibat keputusan otoritas Saudi.

"Pemerintah diminta memastikan agar jamaah furoda yang batal berangkat tetap memperoleh pengembalian dana secara adil, wajar, dan transparan," ujar Niti di Jakarta, Minggu (1/6).

YLKI mengajukan sejumlah poin kepada pemerintah. Pertama, pemerintah harus mengawasi secara ketat proses refund dan menjamin adanya kejelasan waktu pengembalian dana, sehingga konsumen tidak dirugikan lebih lanjut.

Kedua, YLKI meminta pemerintah menghentikan aktivitas penjualan kuota haji furoda oleh agen-agen yang masih menawarkan program tersebut, serta mewaspadai potensi penipuan terhadap calon jamaah.

Ketiga, YLKI membuka posko pengaduan bagi calon jamaah haji furoda yang merasa dirugikan. Konsumen dapat menyampaikan keluhan dan masukan melalui alamat Jl Pancoran Barat VII No.1, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan email [email protected].

"YLKI menegaskan bahwa pengaduan konsumen penting untuk bahan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji ke depan," kata Niti.

Keempat, YLKI akan segera bersurat kepada pemerintah agar dilakukan pendataan menyeluruh atas nama-nama calon haji furoda yang batal berangkat, serta mengawal proses refund agar berjalan sesuai hak-hak konsumen.

Kelima, secara makro, YLKI mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk turut mengawasi agar praktik usaha dalam penyelenggaraan haji berjalan adil dan tidak mengandung unsur persaingan usaha tidak sehat.

"YLKI menegaskan bahwa perlindungan konsumen dalam konteks penyelenggaraan haji adalah bagian dari tanggung jawab negara yang tidak bisa diabaikan," katanya.

(mnf/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International