CNN Indonesia
Senin, 26 Mei 2025 19:28 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Indonesia (BI) menaikkan rasio pendanaan luar negeri bank (RPLN) dari 30 persen ke 35 persen. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juni 2025.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Solikin M. Juhro mengatakan kebijakan ini untuk menambah sumber pendanaan bank untuk menyalurkan kredit.
"Spirit dari RPLN itu kan memang untuk memberikan ruang untuk bank-bank memperoleh pendanaan luar negeri. Jadi bagaimana kapasitas untuk memperoleh sana dari luar negeri itu ditingkatkan," katanya dalam media briefing di Bank Indonesia, Senin (26/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Solikin mengatakan pendanaan dari luar negeri dapat menjadi sumber bagi bank untuk menyalurkan kredit di tengah persaingan mendapatkan Dana Pihak Ketiga (DPK). Bank yang selama ini sulit bersaing dalam memberi DPK special rate, sambungnya, bisa memiliki opsi untuk mendapatkan likuiditas.
Adapun DPK special rate merujuk pada suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga standar yang ditawarkan oleh bank untuk produk simpanan seperti deposito atau tabungan.
"Dengan itu bank yang tidak bisa bersaing untuk special rate yang lebih tinggi, mereka punya opsi ambil dari pinjaman (luar negeri)," katanya.
Namun, ia memperkirakan dampak kebijakan RPLN baru akan terasa 1 sampai 2 tahun mendatang pada perekonomian secara makro.
"Dampaknya RPLN itu sekitar 1-2 tahun secara makro, tapi immediate-nya jelas bank-bank jadi punya kapasitas," katanya.
(fby/pta)