BGN Buka Suara soal Surat Pernyataan MBG di MTS Brebes

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal polemik surat pernyataan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Barat, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Koordinator Wilayah BGN Brebes, Arya Dewa Nugroho, mengatakan pihaknya tak lepas tanggung jawab jika ada insiden terkait pelaksanaan program MBG.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang beredar seolah-olah BGN lepas tangan, adalah tidak benar," kata Arya dalam pernyataannya, Selasa (16/9).

Pernyataan ini merespons unggahan viral di media sosial soal surat edaran dari MTsN 2 Brebes yang meminta wali murid agar tak menuntut apabila anaknya mengalami keracunan MBG.

Dari kejadian tersebut, Arya mengatakan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari MTsN 2 Brebes telah melakukan mediasi. Dari pertemuan itu, pihak sekolah bersedia menarik kembali angket yang sempat beredar.

"Hasil dari mediasi, pihak MTs menarik angket tersebut dan menjelaskan ke wali murid bahwasanya angket tersebut ditarik dan murni membagikan angket terkait alergi siswa saja," ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan pihak sekolah juga sepakat menerima dan menyetujui menjadi penerima manfaat Program MBG, dengan menandatangani perjanjian kerja sama sesuai petunjuk teknis BGN.

Kepala MTsN 2 Brebes, Syamsul Maarif, mengatakan bahwa angket tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan siswa dalam pelaksanaan MBG di sekolah, termasuk mendata kondisi kesehatan maupun potensi alergi.

"Adapun surat pernyataan yang beredar dimaksudkan untuk mengetahui kesiapan siswa-siswi dalam menerima program MBG, mengingat kondisi kesehatan siswa-siswi serta adanya alergi atau ketidakcocokan dalam hal makanan dari program tersebut," jelas Syamsul.

Secara terpisah Kantor Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah juga menyatakan edaran tersebut sudah ditarik.

Plt Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng, Wahid Arbani menjelaskan duduk perkara edaran tersebut hingga akhirnya kini telah ditarik, dan dinyatakan tak berlaku.

"(Surat) Sudah dicabut, langsung ditarik. Hari Jumat siang, atas instruksi Kasi Penmad Brebes, surat itu kemudian ditarik. Tidak lagi dipakai, ditarik dari peredaran," kata Wahid di kantornya, Semarang, Selasa (16/9).

Wahid pun menegaskan, tidak ada instruksi dari pihaknya terkait penerbitan surat tersebut. Menurutnya, surat itu merupakan inisiatif internal di tingkat madrasah.

"Intinya kita mendukung program MBG ini dan tidak ada instruksi dari kantor wilayah untuk membuat pernyataan atau apa itu tadi," jelasnya.

(dna)

Read Entire Article
Korea International