CNN Indonesia
Kamis, 06 Nov 2025 18:11 WIB
Ilustrasi. Polisi akan menyerahkan Direktur PT Mecimapro ke kejaksaan terkait dugaan penggelapan dana investasi konser TWICE. (iStock/artisteer)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi bakal menyerahkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani (40) beserta barang buktinya ke kejaksaan pada Jumat (7/11) besok.
Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah kejaksaan menyatakan berkas perkara Melani selaku tersangka dugaan penggelapan dana investasi sudah lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sudah P21, besok Jumat untuk tahap duanya," kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Kamis (6/11).
Setelah pelimpahan tersebut, jaksa selanjutnya akan menyusun dakwaan dan dilanjutkan dengan proses persidangan terhadap Melani.
Sebelumnya, polisi menetapkan Direktur PT Mecimapro, Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka di kasus dugaan penggelapan dana investor konser girl group asal Korea, TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023 silam.
Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald mengatakan peristiwa ini bermula ketika Direktur PT MIB menjalin kerja sama pembiayaan penyelenggaraan konser TWICE bersama Mecimapro pada 17 Oktober 2023.
"Keuntungan yang ditawarkan oleh terlapor adalah 23 persen dikarenakan itu korban tertarik dan menyerahkan uang Rp10 miliar. Namun sampai dengan dilaporkan, yang dijanjikan berikut modal tak kunjung diberikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/10).
(dis/kid)
















































