Berapa Gaji Sekjen PSSI Yunus Nusi Sebagai Komisaris Angkasa Pura?

5 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 11 Jul 2025 07:10 WIB

Erick Thohir resmi menunjuk Sekjen PSSI Yunus Nusi sebagai komisaris independen PT Angkasa Pura Indonesia. Berapa gajinya di BUMN pengelola bandara itu? Erick Thohir resmi menunjuk Sekjen PSSI Yunus Nusi sebagai komisaris independen PT Angkasa Pura Indonesia. Berapa gajinya di BUMN pengelola bandara itu? (CNNIndonesia/Adi Ibrahim)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi menunjuk Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Sekjen PSSI) Yunus Nusi sebagai komisaris independen PT Angkasa Pura Indonesia.

Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports merupakan BUMN di sektor aviasai atau penerbangan. Perusahaan pelat merah ini mengelola 37 bandara di Indonesia.Penunjukan itu berdasarkan surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-197/MBU/07/2025 dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia selaku para pemegang saham PT Angkasa Pura Indonesia Nomor KEP.DU.01/08.03.01/04/07/2025.

Lantas, berapa gaji yang diterima Yunus Nusi sebagai Komisaris Angkasa Pura?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran gaji komisaris bisa dilihat dalam laporan keuangan perusahaan. Yang terakhir dirilis Angkasa Pura adalah laporan keuangan tahun 2023.

Berdasarkan laporan keuangan Angkasa Pura 2023, remunerasi dewan komisaris dan direksi mengacu pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-03/MBU/03/2023 tentang Perubahan Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara.

"Formulasi kebijakan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris disusun dengan berbagai pertimbangan yang meliputi kebutuhan likuiditas jangka pendek dan jangka panjang, kecukupan, dan penguatan permodalan, aspek stabilitas keuangan, terciptanya efektivitas manajemen risiko, serta potensi pendapatan di masa yang akan datang," kata Angkasa Pura.

Dalam laporan keuangan 2023 tersebut tercantum bahwa komisaris utama mendapatkan honorarium sebesar Rp126,9 juta per bulan. Sedangkan komisaris mendapatkan Rp114,2 juta per bulan.

Komisaris utama juga mendapatkan tunjangan transportasi sebesar Rp25,38 juta per bulan. Sedangkan, komisaris mendapatkan Rp22,8 juta per bulan.

Jajaran komisaris juga mendapatkan tunjangan komunikasi sebesar Rp6,3 juta per bulan untuk komisaris utama dan Rp5,7 juta per bulan.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Read Entire Article
Korea International