Jakarta, CNN Indonesia --
Ada kemudahan yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bagi warga yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode libur Nyepi dan Lebaran tahun ini, yakni diskon 10 persen.
Diskon itu berlaku mulai 18 Maret hingga 24 Maret, menurut pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Potongan pajak ini hanya berlaku untuk pembayaran secara online.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daripada uangnya habis dipakai Lebaran saja, lebih baik bayarin pajak dapat diskon 10 persen," ujar Dedi dalam keterangannya di Bandung, Jabar, Jumat (20/3), diberitakan Antara.
Berdasarkan keterangan Bapenda Jawa Barat di situs mereka, diskon pajak kendaraan ini dikatakan berlaku untuk pembayaran 1 tahunan, tidak berlaku untuk 5 tahunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital, yakni:
- Layanan KiosK Samsat (Atm Samsat) atau Salira (Samsat Mayar Nyalira) tersedia di Samsat Induk seluruh Jawa Barat
- Aplikasi Sapawarga
- Aplikasi SIGNAL (samsat digital nasional)
Selama program berlangsung Samsat induk tetap buka 24 jam. Petugas disebut siap memandu penggunaan KiosK Samsat, Salira & Sapawarga.
Program diskon PKB ini diharapkan Pemprov Jabar dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menjadi kado Lebaran bagi warga Jawa Barat yang ingin kendaraannya tetap memiliki status administrasi yang legal dengan biaya lebih terjangkau.
(fea/fea)
Add
as a preferred source on Google

















































