AVISI Apresiasi Langkah Komdigi Tangani 4,1 Juta Konten Negatif

1 hour ago 1

CNN Indonesia

Jumat, 17 Apr 2026 18:53 WIB

AVISI apresiasi langkah tegas Komdigi yang tangani 4,1 juta konten negatif. Upaya ini mendukung keamanan digital dan perlindungan industri kreatif di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) Alexander Sabar. (CNNIndonesia/Wisga Putra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI) memberi apresiasi atas langkah tegas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang berhasil menangani 4.198.606 konten negatif sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 15 April 2026.

Langkah tegas Komdigi menjadi upaya strategis dalam memperkuat keamanan ruang digital sekaligus mendorong perlindungan industri kreatif, khususnya dari ancaman pembajakan dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Pencapaian angka 4,1 juta konten ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari dampak destruktif konten ilegal."

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus mempererat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi sektor seperti AVISI, untuk memastikan bahwa ruang digital kita bukan hanya produktif, tetapi juga aman dari pelanggaran hukum, terutama terkait perjudian daring dan perlindungan hak cipta yang menjadi pilar ekonomi kreatif kita," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi.

Dari total penanganan tersebut, konten perjudian menjadi yang paling dominan dengan 3.292.203 kasus, diikuti pornografi sebanyak 798.181 kasus dan penipuan 41.494 kasus.

Berdasarkan distribusi platform, mayoritas konten ditangani pada situs web sebanyak 4.198.606 konten, sementara di media sosial tercatat 563.852 konten. Pada platform media sosial, Meta menjadi yang paling banyak ditindak dengan 198.921 konten, disusul layanan File Sharing sebanyak 181.562 konten.

Dalam konteks perlindungan industri digital, AVISI sebagai asosiasi yang menaungi pelaku industri platform streaming profesional yang terkurasi, berbayar (on-demand), dan legal, sehingga dikategorikan sebagai non-UGC (User Generated Content), menyoroti penanganan pelanggaran HKI yang mencapai 9.217 kasus.

Mayoritas pelanggaran ditemukan pada situs web sebanyak 9.095 konten, sementara di media sosial relatif terbatas dengan 122 konten.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Budi Setyawan, menyampaikan langkah tegas pemerintah menjadi momentum penting dalam menjaga keberlanjutan industri streaming legal di Indonesia.

"Kami mengapresiasi komitmen pemerintah dalam menindak jutaan konten ilegal di ruang digital. Upaya ini memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia serius melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan industri kreatif. Bagi industri streaming, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bukan hanya isu hukum, tetapi fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi digital dan keberlangsungan para kreator," ujar Budi.

AVISI juga menilai penanganan masif terhadap konten ilegal, termasuk pelanggaran HKI, akan mendorong peralihan masyarakat ke layanan streaming legal yang lebih aman dan berkualitas.

Ke depan,kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri diharapkan semakin diperkuat guna menciptakan ekosistem digital yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

(har)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International