Austria Bakal Larang Media Sosial Buat Anak di Bawah 14 Tahun

7 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Austria berencana untuk melakukan pelarangan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak-anak berusia di bawah 14 tahun, aturan serupa yang telah diterapkan pemerintah Indonesia untuk anak di bawah 16 tahun.

Para anggota kabinet dari tiga partai berkuasa Austria mengumumkan kesepakatan mengenai prinsip pelarangan, yang bertujuan melindungi anak-anak dari "algoritma yang membuat ketagihan" dan konten yang mencakup pelecehan seksual.

Namun, mereka belum dapat menyebutkan kapan kebijakan tersebut akan mulai berlaku, dan mereka masih harus menyepakati cara pelaksanaannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan secara tegas melindungi anak-anak dan remaja di masa depan dari dampak negatif media sosial," kata Wakil Kanselir Andreas Babler dari Partai Sosial Demokrat, dikutip dari Reuters.

"Kami tidak akan lagi tinggal diam dan membiarkan platform-platform ini membuat anak-anak kami kecanduan dan seringkali juga sakit. Risiko yang terkait dengan penggunaan ini telah diabaikan cukup lama, dan kini saatnya bertindak," tambahnya.

Australia memperkenalkan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun pada Desember, menjadi negara pertama yang melakukannya. Sejumlah negara lain juga sedang mempertimbangkan atau bergerak menuju larangan serupa.

Misalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Prancis menyetujui larangan bagi anak di bawah 15 tahun pada Januari.

Sementara Indonesia mulai melakukan implementasi penuh PP TUNAS mulai Sabtu (28/3), setelah memberi masa penyesuaian selama satu tahun sejak aturan tersebut diterbitkan.

Aturan tersebut mewajibkan platform digital, baik media sosial maupun gim online, untuk menonaktifkan akun milik pengguna di bawah usia 16 tahun.

Lebih lanjut, Babler dan Menteri Muda Bidang Digitalisasi dari partai konservatif, Alexander Proell mengatakan rancangan undang-undang terkait larangan di Austria akan disusun paling lambat akhir Juni.

Babler juga mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mencantumkan platform-platform tertentu yang akan terkena larangan tersebut, melainkan akan memutuskan berdasarkan seberapa adiktif algoritma mereka dan apakah platform tersebut menampilkan konten seperti "kekerasan yang bersifat seksual".

(dal/lmy/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International