VIDEO: Kakek Curi Burung Dituntut 2 Tahun Penjara

1 hour ago 1
CNN TV

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia

Jumat, 12 Des 2025 16:45 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang kakek berusia 71 tahun dituntut dua tahun penjara atas kasus pencurian lima burung cendet di Taman Nasional Baluran pada Juli lalu. Isak tangis keluarga pecah, terutama sang anak yang histeris melihat kondisi ayahnya.
Terdakwa mengaku nekat mencuri hanya untuk makan sehari-hari.
Kuasa hukum meminta hakim membebaskan seluruh tuntutan, namun kasus ini tetap diproses kejaksaan karena terdakwa sudah tiga kali mencuri burung.
Kini sang kakek ditahan di Rutan Situbondo sambil menunggu persidangan replika pada pekan depan.


Read Entire Article
Korea International