Jakarta, CNN Indonesia --
Pemengaruh yang juga dokter, Richard Lee, terlihat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Rabu (7/1) hari ini.
Richard tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB dengan menggunakan kemeja warna putih.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Richard Lee terlhat turun dari mobil dan langsung masuk ke dalam gedung tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.
Kedatangan Richard Lee itu terbilang spesial, pasalnya mobil Toyota Alphard bernomor polisi B-707-PHS yang ditumpanginya bisa masuk ke dalam area parkir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Padahal, area parkir hanya bisa diakses anggota Ditreskrimsus dengan menggunakan kartu akses.
Kebiasaan sehari-hari, tersangka yang dipanggil Ditreskrimsus harus berjalan kaki lantaran mobilnya tidak bisa masuk ke area parkir. Area parkir itu hanya bisa dimasuki mobil anggota Ditreskrimsus yang memiliki akses khusus.
Sebelumnya, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025 dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.
Richard menyandang status tersangka buntut laporan yang dilayangkan doktif pada 2 Desember 2024 dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laporan, perkara ini berawal saat pemengaruh dengan nama alias Dokter Detektif alias Doktif membeli produk kecantikan merek White Tomato yang dikeluarkan Richard Lee di sebuah lokapasar atau marketplace seharga Rp670.000 pada 12 Oktober 2025.
"Namun, setelah barang diterima dan dicek ternyata, di komposisi tidak terdapat kandungan White Tomato," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (6/1).
Lalu, pada 23 Oktober 2025, Doktif kembali membeli produk DNA Salmon milil Richard Lee dari marketplace seharga Rp1.032.700. Namun, setelah diterima, produk diduga sudah tidak steril karena tidak ada tutupnya dan kemasan dikemas ulang.
Kemudian, pada 2 November 2025, Doktif kembali membeli produk kecantikan yang dikeluarkan Richard Lee, yakni Miss V Stem Cell by Athena Group melalui marketplace dengan harga Rp922.000.
"Ternyata produk tersebut repacking dari produk REQ PINK," ucap Reonald.
(dis/kid)

















































