Jakarta, CNN Indonesia --
Film horor bertema Alkitab, The Carpenter's Son, dilarang diputar di Filipina. Film terbaru Nicolas Cage itu mendapatkan rating X dari Badan Peninjau dan Klasifikasi Film dan Televisi (MTRCB).
Di Filipina, rating X dari MTRCB berarti film tersebut tidak untuk ditayangkan kepada umum atau pada dasarnya dilarang atau tidak layak dirilis di bioskop atau televisi karena konten sangat eksplisit, kekerasan ekstrem, atau materi lain yang tidak pantas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MTRCB, seperti diberitakan Rappler pada November 2025, menyatakan film tersebut pada akhirnya dilarang diputar di setelah melalui dua kali peninjauan pemutaran terpisah.
Dewan tersebut mengutip pelanggaran terhadap peraturan dan ketentuan pelaksanaan Keputusan Presiden No. 1986 tahun 2004, Pasal 201 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Direvisi, dan Keputusan Presiden No. 960.
Pasang-pasal tersebut berkaitan dengan melarang konten yang dianggap sangat menyinggung agama, moral publik, dan nilai-nilai budaya Filipina diputar di depan publik.
The Carpenter's Son berlatar di sebuah desa Mesir yang tenang, di mana seorang tukang kayu dan keluarganya yang masih muda mendapati diri mereka berada di tengah-tengah fenomena spiritual yang meresahkan.
Film itu terinspirasi Infancy Gospel of Thomas, teks Gnostik yang dianggap sesat dan menampilkan Yesus muda sebagai sosok yang pemberontak, jahat, atau tampaknya berada di bawah pengaruh setan.
Karakteristik tersebut bertentangan dengan doktrin inti Kristen. Pilihan kreatif seperti itu dinilai dapat dilihat sebagai sangat mengganggu atau menyinggung penonton yang religius.
Disutradarai Lotfy Nathan, film tersebut menceritakan masa kecil Yesus dengan cara yang "non-kanonik dan berorientasi horor." MTRCB menilai ceritanya "menghujat atau sangat menyinggung," khususnya bagi penduduk negara yang mayoritas beragama Kristen.
MTRCB juga mencatat film tersebut diduga menggunakan ikon dan citra suci dalam konteks kekerasan, seksual, atau merendahkan, dan menampilkan tokoh-tokoh suci dengan cara yang ditafsirkan sebagai penghinaan daripada artistik.
Unsur-unsur ini, katanya, memenuhi untuk memberikan rating X berdasarkan PD 960 dan Pasal 201.
Lanjut ke sebelah...














































