Jakarta, CNN Indonesia --
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai.
Demi memastikan kelancaran dalam pelaksanaan ujian, peserta diwajibkan mematuhi serangkaian tata tertib UTBK SNBT 2025 yang telah ditetapkan panitia penyelenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tata tertib ini mencakup ketentuan sebelum ujian, selama ujian berlangsung, dan setelah pelaksanaan ujian.
Apabila dalam pelaksanaan UTBK SNBT peserta melanggar tata tertib yang ditetapkan, terdapat sanksi yang akan diberikan kepada peserta yang bersangkutan.
Tata tertib pelaksanaan UTBK SNBT 2025
Dilansir dari laman Helpdesk UTBK SNPMB BPPP Kemdikbud, berikut petunjuk teknis (juknis) tata tertib UTBK SNBT 2025 yang wajib dipatuhi semua peserta.
Tata tertib sebelum UTBK SNBT berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian, sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
- Kartu tanda peserta ujian.
- Fotocopy Ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat dan sudah dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas XII dari kepala sekolah, dilengkapi dengan pas foto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas asli.
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (t-shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.
7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.
8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apa pun.
9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan.
11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.
12. Peserta meletakkan kartu tanda peserta ujian dengan foto menghadap ke atas.
13. Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.
14. Peserta yang kehilangan kartu tanda peserta ujian harus segera melaporkan diri kepada pengawas ujian.
15. Peserta menekan tombol "Masuk" pada aplikasi ujian.
16. Peserta membaca dengan seksama "Petunjuk & Tata Tertib" yang berisi informasi petunjuk sebelum ujian, saat mengerjakan ujian, dan sesudah mengerjakan ujian.
17. Peserta login akun dengan memasukkan nomor peserta dan NISN peserta sebagai PIN peserta. Klik persetujuan yang muncul pada layar sebelum melanjutkan proses "Tutorial Ujian".
18. Peserta mengecek kesesuaian identitas yang tampil di layar perangkat.
19. Melakukan "Tutorial UTBK" sesuai dengan waktu yang disediakan untuk meyakinkan bahwa aplikasi sudah bisa digunakan.
Tata tertib saat UTBK SNBT berlangsung
1. Membaca dengan saksama informasi ujian yang menampilkan informasi "Subtest Ujian" dan waktu pengerjaan.
2. Membaca dengan saksama "Petunjuk Ujian".
3. Mengikuti petunjuk/aba-aba dari pengawas terkait waktu mulai ujian.
4. Pilih tombol "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/mengklik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna "putih" dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna "hijau".
9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain.
- Bekerja sama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun, bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila peserta melakukan kecurangan pada Poin 9 (b) maka pelanggaran yang bersangkutan akan dicatat di dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "Selesai".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol "Mulai Ujian" (Memulai Ujian) dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
Tata tertib setelah UTBK SNBT berlangsung
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
Dengan mematuhi tata tertib UTBK SNBT 2025, peserta tidak hanya mendukung kelancaran proses seleksi masuk perguruan tinggi, tetapi juga menjaga integritas dan keadilan ujian.
Semoga panduan ini membantu Anda mempersiapkan diri dengan baik dan menghadapi ujian dengan percaya diri.
(avd/fef)