Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla saling silang pendapat ihwal kasus ijazah kelulusan dari Fakultas Kehutanan UGM.
Hal itu bermula usai JK melaporkan Rismon Sianipar ke pihak kepolisian atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK datang langsung ke markas Bareskrim Polri di Jakarta Selatan untuk melaporkan Rismon tengah pekan lalu.
Pernyataan JK
JK mempersoalkan omongan Rismon yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah S1 Jokowi.
"Saya melaporkan Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," ujar JK usai pelaporan, Rabu (8/4).
JK menyatakan tudingan itu sangat tidak etis sekaligus menghinanya. Ia pun menyinggung posisinya yang pernah menjadi Wapres pendamping Jokowi di periode pertamanya (2014-2019).
"Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun," tuturnya.
Usai pelaporan itu, JK juga meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Dengan begitu JK berpendapat persoalan ini takkan berlarut lagi.
JK berpendapat kasus ini sudah berlarut. Ia menyatakan polemik ini telah merugikan banyak pihak, termasuk dirinya yang harus kehilangan waktu karena diseret-seret dalam masalah ini.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli," ujar JK kepada wartawan, Rabu (8/4).
Pernyataan Jokowi
Merespons itu, Jokowi menegaskan ijazah merupakan dokumen pribadi. Ia memiliki hak penuh atas ijazah tersebut.
Sebaliknya, Jokowi justru menantang pihak yang menyebut ijazahnya palsu membuktikan tudingan mereka.
"Mestinya yang menuduh itu yang membuktikan, bukan saya disuruh menunjukkan," kata Jokowi, Jumat (10/4).
Ia khawatir terjadi preseden buruk jika menuruti desakan berbagai pihak untuk menunjukkan ijazahnya.
"Nanti semua orang bisa menuduh, dan (yang dituduh) disuruh menunjukkan buktinya. Kebalik-balik itu," ucap dia.
Selain itu, Jokowi juga merespons omongan JK yang menilai kasus ini telah berlarut dan merugikan banyak pihak.
Jokowi mengatakan ia sudah melaporkan tuduhan Roy Suryo Cs ke Polda Metrojaya sejak tahun lalu. Namun hingga kini kasus itu masih dalam proses penyidikan.
Ia pun berharap kepolisian bisa memproses kasus itu lebih cepat agar segera masuk ke pengadilan.
"Ini kan sudah hampir satu tahun. Segera P21 dan segera diserahkan pada pengadilan untuk nanti kita bisa menunjukkan mana yang benar, mana yang enggak benar," kata ayah dari Wapres RI Gibran Rakabuming Raka tersebut.
(mnf/kid)
Add
as a preferred source on Google


















































