Rukun Haji sesuai Urutan dan Syarat Sah agar Diterima Allah SWT

6 hours ago 17

CNN Indonesia

Kamis, 16 Apr 2026 21:00 WIB

Berikut rukun haji sesuai urutan dan syarat sah haji yang wajib dipenuhi jemaah. Ilustrasi. Berikut rukun haji sesuai urutan dan syarat sah haji yang wajib dipenuhi jemaah. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan impian besar bagi setiap Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

Namun, masih banyak umat Islam yang belum memahami rukun haji sebagai syarat utama sahnya ibadah tersebut. Berikut rukun haji sesuai urutan dan syarat sah haji yang wajib dipenuhi jemaah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Rukun haji merupakan serangkaian amalan yang wajib dilaksanakan oleh setiap jamaah. Jika salah satu rukun ditinggalkan, maka ibadah haji menjadi tidak sah dan tidak bisa digantikan dengan denda (dam).

Oleh sebab itu, penting bagi setiap calon jamaah untuk melaksanakan rukun haji sesuai tuntunan syariat Islam.

Melansir dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 yang disusun oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dan berbagai sumber lainnya, terdapat 6 rukun haji yang harus dilaksanakan secara berurutan.


Rukun haji sesuai urutan

Rukun haji wajib dikerjakan secara berurutan sesuai tuntunan Rasulullah SAW agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah SWT. Berikut rukun haji sesuai urutan yang perlu dipahami oleh jemaah.

1. Niat ihram haji

Ihram merupakan rukun pertama yang menandai dimulainya ibadah haji. Niat ini dilakukan di miqat yang telah ditentukan dengan mengucapkan, "Labbaikallahumma hajjan."

Dalam kondisi ihram, jamaah harus menjaga larangan-larangan tertentu seperti tidak memakai wewangian atau mencukur rambut. Tanpa ihram, ibadah haji tidak bisa dimulai, sehingga rukun ini menjadi fondasi utama dalam seluruh rangkaian haji.


2. Wukuf di Arafah

Wukuf di Padang Arafah adalah inti dari ibadah haji. Pelaksanaannya dilakukan pada 9 Dzulhijjah, mulai dari tergelincir matahari hingga terbit fajar pada 10 Dzulhijjah.

Hal ini telah dijelaskan dalam sabda Rasulullah SAW bahwa, "Haji itu adalah Arafah." (HR. Tirmidzi). Momen ini dimanfaatkan untuk berdoa, berzikir, dan bermuhasabah.

Jika seseorang tidak melaksanakan wukuf, maka hajinya tidak sah meskipun telah menjalankan rukun lainnya.


3. Tawaf ifadah

Tawaf ifadah adalah mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali setelah kembali dari Arafah. Pelaksanaan tawaf harus dalam keadaan suci dan dimulai dari Hajar Aswad.

Rukun ini menunjukkan bentuk penghormatan dan kedekatan seorang hamba dengan Allah SWT. Tawaf ifadah tidak bisa diganti dengan denda (dam) jika ditinggalkan sehingga wajib dilaksanakan dengan benar.


4. Sa'i antara Shafa dan Marwah

Sa'i dilakukan dengan berjalan bolak-balik antara Bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Ibadah ini meneladani perjuangan Siti Hajar dalam mencari air untuk putranya.

Sa'i harus dilakukan setelah tawaf dan dalam kondisi suci. Ketelitian dalam menghitung putaran sangat penting agar pelaksanaannya sah.


5. Tahallul

Tahallul adalah mencukur atau memotong rambut sebagai tanda keluar dari keadaan ihram. Bagi laki-laki, mencukur habis rambut lebih utama, sedangkan perempuan cukup memotong sebagian rambut. Tahallul terbagi menjadi dua tahap, yaitu tahallul awal dan tahallul tsani.

Tahallul awal dilakukan setelah melontar jumrah dan mencukur rambut dan jamaah sudah boleh melakukan beberapa hal yang tadinya dilarang saat ihram. Sedangkan tahallul kedua dilakukan setelah tawaf ifadah dan sa'i.


6. Tertib

Rukun terakhir adalah tertib, yaitu melaksanakan seluruh rukun secara berurutan sesuai tuntunan Rasulullah SAW. Hal ini didasarkan pada hadis:


خُذُوْا عَنِّي مَنَاسِكَكُمْ


Artinya: Ambillah dariku perihal tata cara manasik haji kamu (HR Muslim, An-Nasai, dan Ahmad).

Tertib menjadi penutup dari Rukun haji sesuai urutan yang memastikan seluruh ibadah dilakukan sesuai syariat.


Syarat sah haji

Selain memahami rukun, setiap Muslim juga harus memenuhi syarat wajib haji agar ibadahnya sah, sebagai berikut.

1. Islam

Haji hanya diwajibkan bagi umat Islam. Ibadah haji yang dilakukan oleh non-Muslim tidak dianggap sah.

2. Balig (dewasa)

Seseorang yang telah balig wajib melaksanakan haji jika mampu. Anak-anak yang berhaji tetap mendapatkan pahala, tetapi kewajiban haji tetap berlaku saat mereka dewasa.


3. Aqil (berakal sehat)

Orang yang memiliki gangguan akal tidak diwajibkan berhaji karena tidak mampu memahami dan melaksanakan ibadah secara sempurna.

4. Merdeka (bukan hamba sahaya)

Syarat ini berkaitan dengan konteks sejarah perbudakan. Seseorang harus memiliki kebebasan penuh atas dirinya untuk menunaikan haji.

5. Istitha'ah (mampu)

Kemampuan mencakup aspek finansial dan fisik. Jamaah harus mampu membiayai perjalanan serta kuat menjalani rangkaian ibadah yang cukup berat.

Dengan memahami rukun haji sesuai urutan dan syarat-syarat sah haji, calon jamaah dapat mempersiapkan diri secara lebih matang.

Pengetahuan ini bukan hanya membantu kelancaran ibadah, tetapi juga memastikan setiap amalan yang dilakukan sah dan bernilai di sisi Allah SWT.

(gas/fef)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International