Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Indonesia akan menggunakan pinjaman luar negeri senilai Rp5,8 triliun dari Pemerintah Spanyol untuk memperkuat pengawasan laut nasional.
Dana ini akan membiayai pembangunan kapal pengawas dan sistem pengawasan maritim terpadu yang menjadi bagian dari proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS).
Pinjaman tersebut telah disetujui Komisi IV DPR RI dengan alokasi Rp2 triliun pada tahun anggaran (TA) 2025 sebagai tahap awal implementasi. Proyek ini ditargetkan mulai berjalan pada awal 2025 dan rampung pada akhir 2028.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menjelaskan pinjaman dari Spanyol bersifat lunak dan digunakan untuk mendanai pembangunan 10 kapal pengawas baru, sekaligus pengadaan sistem pengawasan laut digital.
"Kita mendapatkan pinjaman dari Pemerintah Spanyol, pinjaman lunak untuk pembangunan kapal, di mana totalnya ada sekitar 10 unit kapal, empat kapal dibangun di Spanyol, lalu kemudian enam kapal dibangun di dalam negeri. Periodenya atau jangka waktunya kira-kira sekitar tiga tahun," kata Trenggono dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (5/11).
Trenggono menjelaskan karena pembiayaan berasal dari pinjaman luar negeri, maka seluruh proses pengadaan dilakukan melalui bidding internasional yang bersifat terbuka dan transparan.
Ia menambahkan mekanisme pembayaran proyek dilakukan bertahap, dimulai dengan pembayaran uang muka alias down payment sebesar Rp2 triliun pada 2025.
"Pengadaannya secara internasional, ini ada bidding internasional karena pembiayaannya dari Spanyol maka bidding-nya juga internasional sangat transparan. Terus kemudian sistem pembayarannya itu bertahap," jelasnya.
"Jadi setelah ini nanti disetujui, ada sebagian sebagai uang muka yang harus dibayarkan, totalnya kira-kira sekitar Rp2 triliun, lalu kemudian mereka mulai mengerjakan baik yang ada di dalam negeri maupun yang ada di Spanyol," tambahnya.
Sisa nilai proyek akan dicairkan secara bertahap sesuai kemajuan pembangunan kapal dan sistem pengawasan. Trenggono menegaskan Kementerian Keuangan menjadi pihak yang mengeksekusi penarikan pinjaman, sedangkan KKP berperan sebagai pelaksana proyek.
Selain pembangunan kapal, ruang lingkup proyek MFISS mencakup pembangunan sistem surveilans terpadu, Maritime Integrated System, Secure Data Infrastructure, Regional Monitoring Center, Intelligent Room, serta pengadaan drone dan sistem komando terintegrasi antara pusat dan daerah.
"Total investasi proyek ini mencapai Rp5,828 triliun dengan sumber pendanaan dari pinjaman Pemerintah Spanyol. Dari jumlah tersebut, alokasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun kami ajukan untuk mendapat persetujuan Komisi IV DPR RI," kata Trenggono.
Trenggono menyebut sistem baru ini akan memungkinkan koordinasi data real time antara kapal pengawas, radar, satelit, dan sistem intelijen maritim sehingga pengawasan terhadap illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing bisa dilakukan lebih cepat dan berbasis bukti digital.
Ia juga menargetkan seluruh kapal pengawas dan kapal penangkap ikan nantinya terkoneksi langsung dengan pusat pengawasan nasional (war room) agar kondisi laut bisa dipantau secara langsung oleh pemerintah pusat.
"War room-nya sudah jadi, tapi kemudian masih ada yang terputus karena ada yang terkoneksi dan ada yang tidak. Mudah-mudahan di akhir 2028 itu pimpinan bisa memantau situasi laut kita lewat tablet atau ponsel saja," ujarnya.
Trenggono memastikan proyek akan dijalankan dengan prinsip good governance bekerja sama dengan Kemenkeu dan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan penggunaan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien.
"Kami memastikan bahwa pelaksanaan proyek ini akan dijalankan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk memastikan bahwa mekanisme penarikan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan efisien sesuai loan agreement yang telah ditandatangani," katanya.
Komisi IV DPR RI pun menyatakan setuju atas tambahan anggaran tersebut.
"Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan TA 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol guna mendukung pelaksanaan proyek MFISS untuk memperkuat pemberantasan IUU fishing dan mencegah kebocoran PNBP," ujar Titiek saat memimpin rapat yang disepakati seluruh anggota dan perwakilan KKP.
(del/dhf)















































