Perkuat TIF, Telkom Dorong Pertumbuhan Revenue Bisnis Infrastruktur

4 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom bersama anak usahanya, PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) menandatangani Kesepakatan Pemisahan Bersyarat atau Conditional Spin-off Agreement (CSA) di Jakarta pada Senin (20/10).

Kesepakatan ini menjadi salah satu milestone dalam proses pemisahan sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada TIF. Langkah strategis tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi menuju strategic holding yang berfokus pada penguatan fondasi bisnis infrastruktur digital.

Tujuannya, untuk menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dengan mengoptimalisasikan aset, meningkatkan efisiensi biaya operasional dan investasi, serta unlock value melalui monetisasi infrastruktur dan potensi kemitraan strategis. Inisiatif ini juga menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan agenda nasional dalam pemerataan akses konektivitas di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menilai bahwa langkah ini sejalan dengan dinamika industri telekomunikasi global. Menurutnya, pemisahan ini menjadi upaya strategis Telkom dalam merespons pesatnya transformasi digital dan tingginya kebutuhan konektivitas berkapasitas tinggi.

"Keberadaan TIF tidak hanya memperkuat posisi TelkomGroup sebagai penyedia infrastruktur digital utama di Indonesia, namun sekaligus memungkinkan kami menghadirkan layanan generasi terbaru yang lebih kompetitif, serta memberikan pengalaman yang lebih baik kepada pelanggan," kata Dian.

Pendekatan yang diadopsi Telkom juga sejalan dengan praktik terbaik global. Sejumlah operator Telekomunikasi besar dunia seperti Telstra (Australia), Telecom Italia (TIM), Telefonica, O2, dan CETIN (Republik Ceko) terbukti sukses meningkatkan efisiensi, valuasi, serta potensi kemitraan strategis melalui pembentukan entitas pengelola bisnis infrastruktur jaringan secara terpisah.

"Langkah strategis yang sejalan dengan tren global ini diharapkan dapat memungkinkan TIF untuk menghadirkan struktur bisnis yang lebih fokus, transparan, dan kompetitif, yang pada gilirannya akan memperkuat daya saing bisnis di pasar global, serta menciptakan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan," tambah Dian.

Senada, Direktur Utama PT Telkom Infrastruktur Indonesia, I Ketut Budi Utama menegaskan bahwa TIF siap berperan sebagai tulang punggung konektivitas digital Indonesia, di mana pemisahan ini menjadi momentum bagi TIF untuk beroperasi secara lebih fokus dan efisien dalam mengelola infrastruktur jaringan.

"Kami berkomitmen untuk memperluas cakupan infrastruktur dan mendorong inovasi berkelanjutan sehingga dapat menghadirkan layanan wholesale connectivity yang andal, transparan, dan kompetitif, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi pelaku industri telekomunikasi," ujar Ketut.

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, TIF menggunakan jenama "InfraNexia" sebagai identitas perusahaan, yang berarti "koneksi infrastruktur Indonesia". Nama itu sekaligus menegaskan komitmen TIF menjadi motor penggerak optimalisasi pemanfaatan infrastruktur jaringan fiber di Indonesia.

Dengan cakupan produk wholesale fiber connectivity, meliputi Metro-E, SL-WDM, Global Link, IP Transit, Passive Access, VULA, dan Bitstream, TIF juga terus mengembangkan layanan white label FTTX untuk menjawab kebutuhan pelanggan wholesale.

"Kami ingin memastikan bahwa kehadiran TIF mampu memberikan nilai tambah yang nyata, tidak hanya bagi pelanggan wholesale, tetapi juga bagi ekosistem digital nasional secara keseluruhan," pungkas Ketut.

Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan pemisahan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity akan segera dimulai. TelkomGroup menjamin proses ini akan berlangsung secara transparan, dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Guna mendukung keberhasilan transaksi, Telkom juga bekerja sama dengan mitra profesional, seperti BNI Sekuritas (BNIS) sebagai penasihat keuangan (financial advisor) Telkom yang memberikan panduan terkait valuasi dan strategi, serta Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodiputro (ABNR) yang bertindak sebagai penasihat hukum (legal advisor) Telkom.

(rea/rir)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International