CNN Indonesia
Rabu, 05 Nov 2025 10:06 WIB
Ilustrasi. MKD DPR dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik Sahroni, Uya Kuya hingga Nafa Urbach, hari ini. (Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan dalam kasus dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR nonaktif, Rabu (5/11).
Sidang rencananya akan digelar mulai pukul 10.00 WIB, di ruang sidang MKD DPR, kompleks parlemen, Jakarta.
"Ya benar [sidang putusan]," kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Dek Gam belum mengonfirmasi apakah para teradu dalam perkara tersebut akan hadir secara langsung. Mereka yakni, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir.
Penonaktifan mereka sebelumnya sebagai anggota DPR oleh partai mereka masing-masing buntut gelombang demo 25-31 Agustus.
Langkah itu dilakukan atas desakan publik karena mereka dinilai tak empati kritik masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah maupun kinerja DPR.
Sementara, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan lima anggota DPR yang dinonaktifkan tidak lagi mendapatkan hak keuangannya.
"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
(thr/isn)


















































