Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kios Pupuk Mitra Tani Sejati di Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (29/10/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan langsung kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen di seluruh Indonesia benar-benar berjalan di lapangan.
Dalam sidak tersebut, Amran dan Qodari berdialog langsung dengan para distributor dan petani. Distributor di lokasi memastikan harga pupuk memang telah turun sesuai kebijakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran menyebut penurunan harga pupuk ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Prabowo kepada petani.
"Ini perintah Bapak Presiden. Presiden sayang petani makanya harga pupuk diturunkan 20 persen dan ini terjadi pertama kali dalam sejarah pertanian Indonesia harga pupuk turun ekstrem," kata Amran dalam keterangan resmi, Rabu (29/10).
Para petani yang hadir pun menyambut kebijakan ini dengan gembira. Salah satunya, Eko, petani asal Kotabumi, mengaku harga pupuk kini jauh lebih terjangkau dibanding sebelumnya.
"Benar, harga pupuk turun. Urea sekarang Rp90 ribu per sak, sebelumnya Rp125 ribu. Kami senang sekali. Terima kasih kepada Pak Presiden dan Pak Menteri Pertanian," ujarnya.
Sementara itu, KSP Muhammad Qodari menyatakan sidak ini menjadi bukti kebijakan pemerintah telah berjalan efektif dan cepat dirasakan masyarakat.
"Hari ini terbukti bahwa harga pupuk turun di sini 20 persen. Ini keputusan dibuat di Jakarta, baru beberapa hari di Kotabumi, Lampung tereksekusi dengan baik. Kita tanya kepada distributor dan petani, turun harga pupuknya. Jadi ini betul real di petani ya," ungkap Qodari.
Pemerintah sebelumnya secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai Rabu (22/10) silam.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 mengenai jenis, HET, dan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2025.
Penurunan berlaku untuk seluruh jenis pupuk bersubsidi, antara lain urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 menjadi Rp1.360 per kilogram, serta pupuk organik dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.
Menurut Amran, langkah ini merupakan terobosan besar di sektor pertanian.
"Ini adalah terobosan Bapak Presiden, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Bapak Presiden Prabowo memerintahkan agar pupuk harus sampai ke petani dengan harga terjangkau. Tidak boleh ada keterlambatan, tidak boleh ada kebocoran. Kami langsung menindaklanjuti dengan langkah konkret: merevitalisasi industri, memangkas rantai distribusi, dan menurunkan harga 20 persen tanpa menambah subsidi APBN," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap biaya produksi petani bisa ditekan dan daya saing pertanian nasional semakin kuat.
(del/dhf)


















































