CNN Indonesia
Jumat, 18 Apr 2025 04:32 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap pria berinisial MA (48) pelaku penculikan anak berusia 13 tahun yang terjadi di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Aksi penculikan ini bermula saat MA mengontrak di sebelah rumah korban dan kemudian berkenalan dengan keluarga korban. Beberapa hari kemudian atau pada 10 April, MA mengajak korban pergi ke pasar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengajak korban untuk pergi ke pasar dengan alasan ingin membeli barang dan hadiah untuk korban. Karena merasa percaya, ibu korban mengizinkan korban untuk pergi meninggalkan rumah," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy kepada wartawan, Rabu (16/4).
Namun, beberapa jam kemudian, korban tak kunjung pulang ke rumah. Selanjutnya, pihak korban pun melaporkan aksi penculikan itu ke pihak berwajib.
Setelah diselidiki, diketahui korban ternyata disekap oleh MA selama empat hari di kontrakan barunya yang sudah disiapkan lebih dulu.
Polisi kemudian mendatangi kontrakan MA dan langsung menangkap yang bersangkutan. Di lokasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan korban.
"Pada saat giat penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan melarikan diri, sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur yaitu menembak kaki pelaku," kata Ressa.
Kini, pelaku berinisial MA itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(fra/dis/fra)