KPK: Penggeledahan di Kemnaker Terkait Rencana Penggunaan TKA

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 16:13 WIB

KPK menggeledah kantor Kemnaker terkait dugaan suap dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di kementerian tersebut. KPK menggeledah kantor Kemnaker di Jakarta, Selasa (20/5), terkait dugaan suap atau gratifikasi rencana penggunaan TKA di kementerian tersebut. (Foto: Adhi Wicaksono)_

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta, Selasa (20/5).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Budi kepada wartawan, Selasa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan penggeledahan di kantor Kemnaker terkait dugaan suap atau gratifikasi TKA. 

"Benar. Suap dan atau gratifikasi terkait TKA," kata Agus.

Belum diketahui ruangan yang digeledah atau barang-barang yang disita dari penggeledahan ini. KPK belum memberikan keterangan detail.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi dan Karo Humas Kemnaker Sunardi Sinaga untuk menggali keterangan tambahan namun ketiganya belum merespons.

Penggeledahan di Kantor Kemnaker oleh KPK juga pernah terjadi pada Agustus 2023. Saat itu, penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI yang sedang diusut KPK.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International