Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mulai memberi gambaran soal nasib 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) setelah masa kontrak awal dua tahun sebagai pegawai PT Agrinas Pangan Nusantara berakhir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan para peserta yang lolos seleksi tidak serta-merta berhenti setelah dua tahun, melainkan akan diarahkan menjadi petugas koperasi di unit yang mereka kelola.
"Sementara dua tahun ya. Nanti setelah dua tahun akan menjadi petugas koperasi. Jadi dua tahun di Agrinas, setelah itu akan menjadi petugas koperasi," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan itu sekaligus menjawab nasib para manajer Kopdes Merah Putih setelah masa kontrak dua tahun sebagai pegawai BUMN berakhir.
Pemerintah sebelumnya hanya menyebut mereka direkrut dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Artinya, masa penugasan awal di bawah Agrinas disebut bukan sekadar kontrak kerja sementara, melainkan fase penempatan dan pembentukan sumber daya manusia sebelum mereka benar-benar masuk ke operasional Kopdes Merah Putih.
Meski demikian, pemerintah memberi sinyal keberlanjutan posisi tersebut tetap akan bergantung pada evaluasi kinerja selama masa penugasan.
Wakil Kepala Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Teddy Barata mengatakan seluruh peserta akan dinilai selama dua tahun pertama, terutama dari kemampuan manajerial dan jiwa kewirausahaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan koperasi.
"Tentunya kan kembali berbasis pada kinerja. Jadi selama dua tahun kan tentu kinerja dinilai juga," ujar Teddy.
"Karena memang kita ini cari karyawan, tapi entrepreneurship skill-nya juga harus bagus. Nanti dididik dulu, kemudian selanjutnya menjadi manajer koperasi," sambungnya.
Menurut Teddy, pengalaman dua tahun di bawah Agrinas akan menjadi masa pembelajaran sekaligus penyaringan untuk melihat siapa yang benar-benar mampu mengelola unit usaha koperasi secara mandiri di lapangan.
Dengan kata lain, pemerintah tak hanya mencari tenaga administrasi, tetapi sosok yang dinilai mampu memimpin bisnis koperasi desa, membaca potensi ekonomi lokal, hingga menjalankan fungsi distribusi barang dan penyerapan hasil produksi masyarakat.
Skema ini membuat posisi manajer Kopdes Merah Putih tidak berhenti pada status pegawai BUMN kontrak, tetapi disiapkan menjadi operator inti koperasi setelah melewati fase pembinaan.
Pemerintah membuka rekrutmen besar-besaran untuk 30 ribu manajer Kopdes Merah Putih dan 5.476 pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Seluruh manajer direkrut sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan skema PKWT dua tahun.
Program ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan koperasi desa dan kampung nelayan yang ditargetkan tersebar luas di berbagai daerah mulai pertengahan 2026.
Pemerintah menyiapkan para manajer untuk mengelola unit usaha koperasi seperti gerai sembako, distribusi pupuk dan gas subsidi, pergudangan, lembaga keuangan mikro, hingga penyerapan hasil panen petani dan nelayan.
Rekrutmen tahap pertama sendiri dibuka melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SDM Program Hasil Terbaik Cepat dengan total 35.476 formasi. Zulhas sebelumnya menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan terbuka, tanpa pungutan biaya, dan hanya melalui kanal resmi yang telah ditentukan.
(del/sfr)
Add
as a preferred source on Google


















































