Komisi V DPR Soroti Kerusakan Tol Jakarta-Tangerang Jelang Arus Mudik

4 hours ago 2

Tangerang, CNN Indonesia --

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti kondisi kerusakan jalan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang yang berpotensi membahayakan pengendara menjelang arus mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di ruas tol tersebut.

"Kerusakan jalan cukup parah sampai masyarakat tidak tahan lagi dan akhirnya menyampaikan langsung ke Komisi V. Karena itu kami melakukan sidak ke ruas tol Jakarta-Tangerang yang banyak dikeluhkan," ujar Huda dalam keterangannya yang diterima pada Jumat (13/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil inspeksi mendadak, Huda mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah titik ruas jalan tol dan arteri yang mengalami kerusakan serius. Namun kondisi paling parah berada di ruas Tol Jakarta-Tangerang yang dikelola oleh Jasa Marga.

Huda mengingatkan seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol. Ia menambahkan, Komisi V telah membentuk panitia kerja (Panja) khusus untuk mengawasi pemenuhan standar tersebut.

"Ada 16 indikator dalam SPM yang harus dipenuhi oleh semua BUJT. Dalam beberapa ruas yang kami lihat, indikator itu tidak sepenuhnya dipenuhi sesuai regulasi, baik dalam PP maupun Permen PU," ujarnya.

Menurutnya, kerusakan jalan tol tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan.

Oleh karena itu, Huda mendesak Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, serta operator jalan tol untuk segera mempercepat perbaikan mengingat arus mudik Lebaran sudah semakin dekat.

"Dalam jangka pendek harus ada percepatan perbaikan. Jalan rusak ini berisiko menyebabkan kecelakaan. Kalau belum bisa diperbaiki, minimal harus diberi tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan," paparnya.

Selain itu, Huda meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menindak tegas operator jalan tol yang tidak memenuhi standar pelayanan minimum, termasuk kemungkinan pemberian sanksi.

Meski operator jalan tol selama ini berdalih kerusakan dipicu kendaraan over dimension over load (ODOL), Huda menegaskan alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran.

"Apapun alasannya, kerusakan jalan tol yang membahayakan pengguna tidak bisa ditoleransi," kata Huda.

(dod/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International