ynd | CNN Indonesia
Kamis, 10 Apr 2025 13:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Pria inisial IL (27) alias Acep bersama dua rekannya, SIH (28) dan Th (32), mencuri motor polisi yang sedang melaksanakan salat subuh keliling di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Motif Acep mencuri diduga karena merasa kesal teman-temannya sesama pelaku maling motor ditangkapi anggota Polres Serang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Polres Serang, merk Kawasaki KLX dicuri oleh IL dan SIH kemudian dijual ke Th seharga Rp 3,5 juta.
"(Nyuri motor polisi) Karena temen-temen saya banyak ditangkap di Polres Serang. (Motor dijual) Rp3,5 juta, (uang hasil jual motor curian) dibagi-bagi," ujar pelaku IL, di Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, (09/04).
Jaringan curanmor itu biasa melakukan aksi kejahatan di Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. Saat baru mencuri sepeda motor di Kabupaten Serang, Banten, polisi berhasil menangkap mereka.
"Baru satu kali, baru satu motor yang jadi target mereka, bisa langsung kita tangkap," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Condro menerangkan saat itu personelnya sedang melaksanakan subuh keliling sekaligus persiapan pengamanan salat Idulfitri di Kecamatan Cikande. Selesai beribadah, anggota Polres Serang kaget motornya sudah tidak ada di parkiran.
Personel Polres Serang sempat bertanya ke pengurus DKM kemudian melihat rekaman CCTV. Berbekal video itu, pelaku bisa ditangkap sekitar tiga hari setelah kejadian.
"Motor sudah sempat dijual dan penadahnya juga kita tangkap, inisialnya Th," terangnya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 9 tahun.
(wis)