Kemendagri Usul Partai Politik Boleh Dirikan Badan Usaha

7 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 21 Mei 2025 15:39 WIB

Kementerian Dalam Negeri usulkan revisi aturan agar partai politik dapat mendirikan badan usaha. Hal ini untuk memperkuat posisi dan keuangan partai. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar. (Foto: CNN Indonesia/ Dhio Faiz)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan revisi aturan agar partai politik ke depan boleh mendirikan badan usaha.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Bahtiar saat menyerahkan bantuan dana politik (Banpol) kepada DPP Partai Gerindra, Rabu (21/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut kami pada momentum ini, kami tentu mengajukan permohonan jika dimungkinkan ini dilakukan kembali pengaturan tentang partai," kata Bahtiar dalam sambutannya.

Dia menyebut partai politik di Indonesia saat ini banyak memiliki keterbatasan terkait sumber pendanaan internal mereka. Selain itu, katanya, UU Parpol juga tak mengatur soal aset partai.

"Jadi pasti partai politik di Indonesia ini mengalami kesulitan dalam pencatatan aset partai politik, karena hukum partai, UU Nomor 2 Tahun 2011 tidak mengatur tentang itu," katanya.

Bahtiar menerangkan UU Partai Politik telah dua kali direvisi sejak disusun pada 1999. Revisi pertama dilakukan pada 2008, dan terakhir pada 2011. Namun, dalam dua kali revisi tersebut, Bahtiar menilai belum ada aturan ideal soal sumber pendanaan partai.

Oleh karena itu, dia mendorong agar dalam waktu dekat aturan soal itu bisa segera direvisi. Di beberapa negara maju, seperti Jerman, lanjut Bahtiar, partai politik dibolehkan memiliki badan usaha.

Menurut dia, partai politik mestinya saat ini juga boleh memiliki badan usaha. Terlebih, UU lain juga telah memberikan izin ormas untuk memiliki badan usaha lewat pengelolaan tambang.

"Nah, ormas yang sekarang boleh kok mendirikan badan usaha, kenapa partai politik tidak boleh mempunyai badan usaha? Toh, manajemennya berbeda, cuma akuntabilitasnya saja," katanya.

Bahtiar menambahkan usulan tersebut bukan semata juga diinginkan partai. Namun, pihaknya mendorong agar partai sebagai bagian dari sistem politik memiliki posisi yang kuat dan keuangan yang sehat.

"Bukan karena bukan karena parpol yang menginginkan, tapi kita semua sebagai bangsa yang mau negara kita bergerak menjadi negara demokrasi yang kuat dan maju," katanya.

(thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International