CNN Indonesia
Sabtu, 19 Apr 2025 04:30 WIB

Medan, CNN Indonesia --
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadisperindag ESDM) Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang diduga mencemarkan nama baik Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap mengatakan Mulyadi juga diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia juga terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang. Jadi masih dalam proses pemeriksaan. Untuk kasusnya, saya tidak bisa sampaikan karena masuk dalam materi pemeriksaan," kata Sulaiman kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/4).
Terkait dugaan pencemaran nama baik Bobby, Sulaiman enggan merinci perbuatan Mulyadi tersebut. Menurutnya, hal tersebut bagian dari pemeriksaan.
"Itu pokoknya pencemaran nama baik pak Gubernur Sumut. Pencemaran nama baiknya seperti apa, itu bagian dari pemeriksaan, gak bisa saya sampaikan," kata Sulaiman
Sulaiman menyebutkan Mulyadi telah dipanggil untuk diklarifikasi. Dalam pemeriksaan itu, Mulyadi mengakui perbuatannya mencemarkan nama baik Bobby Nasution.
"Dia sudah diperiksa. Dia mengakui (mencemarkan nama baik) 100 persen," ungkap Sulaiman.
Meski pencemaran nama baik itu masuk ranah pidana, Sulaiman menyebutkan Bobby Nasution enggan untuk melaporkan Mulyadi ke polisi.
"Itulah sifat kebijaksanaan dari Bapak Gubernur, makanya tidak dilaporkan ke polisi," katanya.
Mulyadi merupakan pejabat kelima yang dinonaktifkan Bobby. Sebelumnya Bobby juga telah menonaktifkan empat pejabat di lingkungan Pemprov Sumut.
Mereka antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo Sumut) Ilyas Sitorus, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut Harianto Butarbutar, Kepala BPSDM Sumut Abdul Haris Lubis, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Sumut Juliadi Harahap.
Mereka terindikasi melakukan berbagai penyimpangan mulai dari melakukan tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan jabatan.
(fra/fnr/fra)