Jakarta, CNN Indonesia --
Eks dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, dilaporkan meninggal dunia saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Senin (13/4) siang.
Yai Mim--yang masih berstatus tersangka kasus dugaan pelecehan seksual-pornografi, dan ditahan polisi--mengembuskan napas terakhirnya tepat saat akan dibawa menuju ruang penyidik Satreskrim sekitar pukul 13.45 WIB. Petugas lalu melarikan tahanan itu ke rumah sakit, namun Yai Mim tak tertolong.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo menyampaikan proses visum et repertum jenazah Imam Muslimin tuntas dilakukan di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Berdasarkan hasil visum Tim Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSSA Kota Malang penyebab wafatnya Yai Mim adalah mengarah ke asfiksia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia," ujar Rahmad Aji Prabowo, Senin (13/4) petang seperti dikutip dari detikJatim.
CNNIndonesia.com merangkum referensi dari sejumlah situs pengetahuan kesehatan dan kedokteran termasuk laman Kemenkes soal Asfiksia.
Asfiksia adalah kondisi gawat darurat ketika tubuh korban kekurangan oksigen secara drastis, dan disertai penumpukan karbon dioksida. Kondisi itu berisiko menyebabkan penurunan kesadaran atau pingsan, kerusakan otak, hingga kematian jika tak segera ditangani.
Rahmad menerangkan setelah poses visum et repertum tuntas dilakukan petang tadi. Jenazah kemudian dibawa ke tempat asal Yai Mim di Kabupaten Blitar.
"Habis magrib selesai (visum), langsung dibawa ke Blitar untuk dimakamkan," kata Rahmad Aji.
"Permintaan keluarga [untuk dibawa dan dimakamkan di Blitar]," sambungnya.
Kronologi kematian Yai Mim
Rahmad Aji menjelaskan penyidik sebelumnya mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan dengan status pelapor di Satreskrim Polresta Malang Kota pada Senin siang. Sebelumnya, Yai Mim telah berstatus sebagai tersangka dalam dugaan kasus pelecehan-pornografi, dan ditahan polisi sejak 19 Januari 2026.
"Yang bersangkutan sebagai pelapor perkara di Resmob," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan sekitar pukul 13.45 WIB, Yai Mim mendadak ambruk saat baru saja keluar dari sel tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
"Saat berjalan dibawa ke Satreskrim untuk diperiksa, Yai Mim tiba-tiba jatuh dan lemas. Petugas langsung membawa ke rumah sakit, tapi tidak tertolong," kata Lukman kepada awak media, Senin.
Pihak kepolisian segera melarikan Yai Mim ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan pertolongan medis darurat. Namun, tim medis menyatakan yang bersangkutan telah meninggal dunia setibanya di rumah sakit.
Kepolisian mengklaim tidak ada indikasi gangguan kesehatan pada Yai Mim sebelum peristiwa terjadi. Pada pagi hari sebelum diperiksa, tim Sie Dokkes Polresta Malang Kota telah melakukan pengecekan rutin terhadap Yai Mim.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik dengan tekanan darah normal 110/80, serta tidak memiliki riwayat keluhan kesehatan selama masa penahanan," ucap Lukman.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid/ugo)
Add
as a preferred source on Google


















































