Gugatan Cerai Talak Bedu ke Irma Dikabulkan

6 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Gugatan cerai talak komedian Harabdu Tohar alias Bedu terhadap Irma Kartika Anggraeni dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11).

Dengan begitu, pernikahan 15 tahun Bedu dengan Irma sudah mencapai akhir dan tinggal menunggu pengucapan ikrar talak Bedu di hadapan Majelis Hakim untuk benar-benar memutus ikatan perkawinan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatab, Abid MH, mengonfirmasi kepada media pada Senin (3/11) bahwa Majelis Hakim sudah memusyawarahkan dan memutus perkawinan tersebut pada hari ini.

"Hari Selasa yang lalu sudah disidangkan pembuktian. Karena dipanggil dua kali yang sah panggilannya itu, dua kali sudah terpenuhi, tapi pihak termohon tidak pernah hadir," kata Abid menjabarkan kronologi keputusan tersebut.

"Kemudian dilakukan pembuktian pada hari Selasa yang lalu, kemudian ditunda tanggal 3 untuk musyawarah majelis," lanjutnya. "Jadi hari ini itu sudah di-upload putusannya. Hari ini sudah putus."

"Nanti setelah masa dua minggu setelah pemberitahuan, dua minggu berikutnya itu namanya masa inkrah. Setelah itu nanti dipanggil, pemohon dan termohon dipanggil untuk datang ke sini, diikrarkan di sini. Nah, itu baru sah bercerai, keduanya mendapat akta cerainya," kata Abid.

Abid menyebut Bedu harus hadir dalam pengucapan ikrar tersebut. Namun kalau pun tidak bisa, bisa diwakilkan dengan surat kuasa.

Abid mengatakan proses perceraian Bedu terbilang cepat karena Bedu dan Irma sudah sepakat untuk berpisah dan menyepakati berbagai hal terkait perpisahan tersebut. Apalagi itu dikuatkan dari keterangan saksi, kata Abid.

Namun Abid mengatakan tidak ada perihal harta gana-gini dalam permohonan cerai dari Bedu. Maka dari itu, Abid menduga hal tersebut sudah dirampungkan untuk disepakati sebelum masuk ruang sidang.

"Yang maju ke sini itu hanya perceraian saja. Jadi mereka sudah baik-baik di luar. Atau, sebelum masuk sini mereka sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang baiklah menurut keterangan saksinya juga. Mereka bercerai secara baik-baik, damai, semuanya disepakati," kata Abid.

Bedu sebelumnya menggugat cerai Irma pada 22 September 2025 setelah mereka menikah sejak 2010. Agenda sidang perdana mereka pun digelar pada 30 September 2025.

[Gambas:Video CNN]

Harabdu Tohar alias Bedu menikah dengan Irma Kartika Anggreani pada 7 Februari 2010. Dari pernikahan keduanya, lahir seorang anak laki-laki pada Desember 2010.

Pada 30 September 2025, Bedu menyebut keputusan cerai ini tidak datang tiba-tiba, yakni setelah berbagai perselisihan dan ketidakcocokan visi juga misi yang tumbuh di antara mereka.

Perpisahan ini sendiri diambil karena keduanya mengalami perselisihan terus-menerus, sekaligus menegaskan bahwa masalahnya bukan karena faktor ekonomi.

(end)

Read Entire Article
Korea International