Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Minim Bukti CCTV

23 hours ago 1

Surabaya, CNN Indonesia --

Persada Hospital mengakui tidak memiliki rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter berinislal AY, terhadap pasien QAR.

Dokter spesialis forensik sekaligus anggota Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital, dr Galih Endradita mengatakan hal ini karena CCTV di rumah sakit tersebut tidak mencakup area ruang rawat inap, tempat peristiwa itu terjadi.

Galih menjelaskan CCTV itu tidak dipasang di ruang rawat inap karena untuk menjaga privasi dan kerahasiaan medis pasien.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ketentuan CCTV, CCTV itu kan yang pertama tidak boleh memantau pelayanan yang dilakukan. Jadi pelayanan oleh dokter, misalkan di rawat inap, tindakan, dan seterusnya, itu dia asasnya adalah kerahasiaan," kata Galih saat konferensi pers, Jumat (18/4).

Dengan tidak adanya kamera di ruangan rawat inap, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tidak memiliki dokumentasi visual terkait kejadian yang dilaporkan oleh pasien QAR.

Selain itu, rekaman CCTV dari area publik pun tidak dapat membantu banyak dalam pengungkapan kasus ini karena sistem penyimpanan data rekaman CCTV di Persada Hospital bersifat sementara. Sedangkan kejadian berlangsung pada 2022.

"Jadi kalaupun ada CCTV itu tersimpan hanya terbatas waktu. Jadi otomatis kalau tiga tahun lalu, kita di Rumah Sakit Persada tidak menyimpan informasi detail CCTV tiga tahun lalu, misalkan [rekaman] masuk ruangan dan seterusnya itu memang tidak disimpan," katanya.

"Karena penyimpanan pun itu juga waktunya tidak permanen, paling mungkin dua minggu masih bisa di-tracing, kalau lebih dari dua minggu otomatis itu terhapus, karena tidak boleh disimpan lama," tambahnhya.

Galih menambahkan bahwa CCTV hanya tersedia di area publik seperti lorong atau ruang gawat darurat (IGD) sebagai bagian dari sistem keamanan rumah sakit, bukan sebagai alat pantau praktik medis.

"Ada, kalau di Persada itu ada CCTV. Di lorong-lorong itu, di ruang publik ada CCTV, karena tujuannya itu untuk mengetahui siapa yang masuk, siapa yang keluar, apakah terjadi kekerasan di dalam rumah sakit," ucapnya.

Galih juga menjelaskan bahwa rumah sakit baru mengetahui kasus ini tiga tahun setelah kejadian, melalui laporan media. Karena itu data-data yang dikumpulkan menjadi sangat terbatas.

"Jadi ini memang tidak terdeteksi dengan cepat, tahunya tiga tahun kemudian sehingga data-data menjadi sangat terbatas," katanya.

Dengan minimnya bukti rekaman CCTV, Sub Komite Etik dan Disiplin Persada Hospital kini menggantungkan proses investigasi kepada komunikasi langsung dengan pihak pasien, yang hingga saat ini masih terus diupayakan.

Persada Hospital sendiri sudah menyatakan tetap melanjutkan proses etik internal, sambil menunggu keterangan lebih lanjut dari pasien, termasuk klarifikasi mengenai detail waktu dan tempat kejadian.

Dokter AY selaku terduga juga sudah dinonaktifkan sementara dari seluruh pelayanan medis usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu pasien, QAR. Seluruh kewenangan risk AY ditarik. Namanya pun dihapus dari daftar tenaga medis aktif Persada Hospital. 

(frd/agt)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International