CNN Indonesia
Senin, 21 Apr 2025 13:10 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap motif Dokter PPDS Kedokteran Gigi UI Azwindar Eka Satria yang merekam mahasiswi tetangga kosan yang sedang mandi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku melakukan hal itu dengan alasan iseng semata.
"Terhadap motif pelaku, dengan iseng karena mendengar korban sedang mandi," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus mengatakan aksi perekaman itu dilakukan setelah pelaku mendengar korban sedang mandi. Tersangka, kata dia, kemudian langsung mencoba mengintip korban lewat ventilasi yang ada.
"Bagaimana pelaku bisa merekam, itu dengan cara memanjat ke atas plafon kamar mandi," jelasnya.
Ia menjelaskan pada bagian atas kamar mandi kosan itu terdapat sebuah ventilasi yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku untuk merekam aktivitas korban.
"Di situ terlihat ada lubang angin yang dari lubang angin itulah pelaku merekam dengan menggunakan handphone-nya yang berdurasi 8 detik," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 4 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 UU Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan MAES sebagai tersangka karena diduga merekam seorang mahasiswi berinisial SS yang tengah mandi di kamar kos. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan korban melaporkan peristiwa itu pada Selasa (15/4).
"Selanjutnya penyidik melakukan pemeriksaan empat orang saksi dan ahli pidana atas Feri Umar Farouk serta mengamankan terlapor dan barang bukti HP milik terlapor," kata Susatyo saat dihubungi, Jumat (18/4).
Sementara itu, UI buka suara terkait penangkapan dokter PPDS. UI prihatin dan menyesalkan adanya laporan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa UI.
"Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti," ujar Direktur Humas UI Prof Arie ketika dihubungi.
Pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI mengatakan bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.
(tfq/gil)