Danantara Kembali Terbitkan Patriot Bonds, Incar Dana Rp7 T

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Danantara Investment Management kembali menerbitkan surat utang atau Patriot Bonds dengan target penghimpunan dana mencapai Rp7 triliun pada tahap pertama 2026.

Managing Director Finance Danantara Investment Management, Djamal Attamimi mengatakan alasan diterbitkannya kembali Patriot Bonds lantaran mempertimbangkan tingginya minat investor terhadap Patriot Bonds yang diterbitkan pada September 2025.

"Danantara Indonesia akan terus mengakomodasi minat calon investor, termasuk melalui penerbitan Surat Utang Jangka Panjang yang bersifat privat dan sukarela," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (17/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan Danantara berkomitmen untuk melaksanakan mandatnya sebagai sovereign fund secara profesional melalui penerapan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tata kelola yang baik.

"Inisiatif pembiayaan seperti ini bertujuan untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," imbuhnya.
Penerbitan Patriot Bonds tersebut tercatat sebagai Surat Utang Jangka Panjang (SUJP) II Tahun 2026 Tahap I yang dilakukan tanpa melalui penawaran umum.

Berdasarkan dokumen Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), penerbitan ini terdiri dari dua seri, yakni Seri A dan Seri B, masing-masing dengan nilai pokok sebesar Rp3,5 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp7 triliun.

Instrumen ini menawarkan bunga tetap sebesar 2 persen per tahun dengan pembayaran bunga dilakukan setiap tahun.

Seri A memiliki tenor sekitar lima tahun dengan jatuh tempo pada 18 Maret 2031, sementara Seri B memiliki tenor lebih panjang sekitar tujuh tahun dengan jatuh tempo pada 17 Maret 2033.

Distribusi efek secara elektronik dijadwalkan pada 17 Maret 2026, yang juga menjadi tanggal awal perhitungan bunga. Pembayaran bunga pertama akan dilakukan pada 17 Maret 2027.

Dalam penerbitan ini, PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai penata laksana, sementara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditunjuk sebagai agen pemantau.

Penerbitan surat utang ini dilakukan melalui skema Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Tanpa Penawaran Umum (EBUS) yang mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

KSEI menjelaskan pencatatan ini merupakan bagian dari fungsi lembaga sebagai penyimpan dan pencatat kepemilikan efek, sementara tanggung jawab atas penerbitan tetap berada pada pihak penerbit dan pihak terkait.

Dengan struktur tersebut, Danantara melalui penerbitan patriot bonds ini berupaya menghimpun pendanaan jangka panjang yang terbagi dalam dua tenor berbeda, dengan skema bunga tetap dan pembayaran tahunan.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Korea International