Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatatkan serapan anggaran mencapai 99,20 persen hingga penutupan tahun anggaran per 31 Desember 2025. Pencapaian ini menjadi dasar kuat bagi BPJPH untuk meningkatkan target layanan sertifikasi halal pada tahun 2026.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan optimalisasi anggaran sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan negara dalam membangun ekosistem halal nasional yang berkelanjutan.
"Serapan anggaran yang tinggi ini mencerminkan kerja yang terukur, terencana, dan fokus pada hasil. Kami tidak hanya mengejar realisasi keuangan, tetapi memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sepanjang 2025, BPJPH mencatat sejumlah capaian kinerja yang melampaui target. Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) berhasil menerbitkan 1.140.015 sertifikat atau mencapai 114 persen dari target tahunan.
Sejak berlakunya Keputusan Kepala BPJPH Nomor 142 Tahun 2025 pada Juli 2025, sebanyak 25.145 warteg, warung nasi dan sejenisnya telah tersertifikasi halal secara gratis.
Haikal menjelaskan sebelum aturan ini berlaku, banyak keluhan dari warteg yang dimintai biaya Rp5 juta bahkan ada yang sampai Rp10 juta jika ingin mendapatkan sertifikat halal.
"Jumlah produk bersertifikat halal pun per 31 Desember 2026 telah mencapai 10.978.714, yang kami yakini pada awal Januari akan menembus 11 juta produk yang bersertifikasi halal," imbuh dia.
Ia melanjutkan, dari sisi keuangan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) BPJPH mencapai Rp139 miliar atau 132 persen dari target.
Haikal menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa BPJPH tidak hanya bergantung pada APBN, tetapi juga mampu mengelola layanan secara profesional dari berbagai sumber. Ini menjadi bukti bahwa BPJPH mampu tumbuh sebagai lembaga yang akuntabel, mandiri, dan dipercaya publik.
Menindaklanjuti capaian tersebut, Presiden Prabowo Subianto menetapkan target lebih ambisius pada 2026 dengan menyiapkan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat hilirisasi produk UMKM sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen muslim.
Haikal menegaskan BPJPH siap mengawal kebijakan Presiden tersebut dengan memperkuat infrastruktur sertifikasi halal nasional. Saat ini, BPJPH didukung oleh 111.889 Pendamping Proses Produk Halal (P3H), 345 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), serta 3.539 Juru Sembelih Halal bersertifikat.
"Dengan kesiapan SDM dan sistem yang ada, kami optimistis target 1,35 juta sertifikat halal gratis tahun 2026 dapat tercapai secara efisien dan tepat sasaran," pungkas Haikal.
Dengan serapan anggaran hampir 100 persen pada 2025, BPJPH optimistis dapat mengelola peningkatan kuota sertifikasi halal gratis pada 2026 secara lebih efektif, terutama bagi pelaku usaha di tingkat akar rumput.
(rir)


















































