Jakarta, CNN Indonesia --
Jamak, qashar, dan qodho merupakan rukhsah atau keringanan yang hanya berlaku untuk ibadah sholat fardhu. Ketiganya memiliki aturan, niat, dan tata cara yang berbeda.
Berikut penjelasan mengenai pengertian dan bedanya jamak, qashar, dan qodho dalam sholat fardhu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari-hari kita kerap kali dihadapkan dengan kondisi yang berbeda, terutama ketika hendak melaksanakan sholat fardhu.
Misalnya, tidak bisa melaksanakan sholat fardhu tepat waktu karena dalam perjalanan jauh, ketiduran, atau ada kondisi yang benar-benar darurat sehingga terlewat.
Oleh karena itu, Islam memberikan keringanan berupa jamak, qashar, dan qodho untuk memastikan umatnya tetap bisa menunaikan sholat fardhu.
Bedanya sholat jamak, qashar, dan qodho
Dilansir dari berbagai sumber, berikut pengertian dan bedanya jamak, qashar, dan qodho dalam sholat fardhu, dilengkapi syarat hingga bacaan niatnya.
1. Jamak
Jamak atau menjamak sholat adalah menggabungkan dua sholat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu. Sholat yang boleh dijamak adalah dzuhur dengan ashar dan maghrib dengan isya. Selain dua waktu sholat tersebut muslim tidak diperbolehkan untuk melakukan sholat jamak.
Berdasarkan waktu pelaksanaannya sholat jamak dibagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim (awal waktu) dan jamak takhir (akhir waktu).
Jamak takdim adalah mengerjakan dua sholat di waktu yang pertama, misal shalat dzuhur dengan shalat ashar dilakukan pada pada waktu dzuhur.
Sebaliknya, jamak takhir adalah mengerjakan dua sholat di waktu yang kedua, misal shalat dzuhur dengan shalat ashar dilakukan pada pada waktu ashar.
Syarat sholat jamak
Melakukan sholat jamak hanya boleh dilakukan ketika berada pada kondisi berikut.
- Perjalanan jauh (musafir), seseorang dalam perjalanan minimal dengan jarak tempuh sekitar 85 km atau lebih.
- Bukan perjalanan untuk maksiat.
- Dalam keadaan darurat atau mendesak. Merujuk buku Panduan Sholat Rasulullah 2, situasi yang diperbolehkan sholat jamak di antaranya yaitu sakit, hujan lebat, lemah atau keadaan darurat lainnya.
Niat sholat jamak
Berikut bacaan niat sholat jamak taqdim dan takhir.
· Jamak taqdim
Sholat jamak taqdim dimulai dengan membaca niat sholat jamak, kemudian lakukan sholat dzuhur 4 rakaat seperti biasanya. Setelah salam, langsung berdiri lagi untuk melanjutkan sholat ashar 4 rakaat.
Niat sholat jamak takdim dzuhur dengan ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى
Artinya: Saya niat shalat fardhu dzuhur empat rakaat dijamak bersama ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala".
· Jamak takhir
Jamak takhir dimulai setelah tiba waktu ashar, melaksanakan sholat dzuhur 4 rakaat terlebih dahulu dengan membaca niat sholat jamak, selesai salam kemudian dilanjutkan dengan sholat ashar 4 rakaat.
Niat sholat jamak takhir dzuhur dengan ashar:
أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تأخِيْرٍلِلهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat shalat fardhu dzuhur empat rakaat dijamak bersama ashar dengan jamak takhir karena Allah Taala".'
2. Qashar
Sholat qashar adalah sholat yang diringkas jumlah rakaatnya yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat. Sholat yang boleh diqashar adalah sholat dengan 4 rakaat seperti dzuhur, ashar, dan isya.
Syarat sholat qashar
Seperti sholat jamak, jika ingin melakukan sholat qashar ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Dikutip dari buku Fasholatan Lengkap, berikut syaratnya.
- Harus dilakukan ketika dalam perjalanan, dengan jarak tempuh sekitar 85 km atau lebih.
- Tujuan perjalanan harus jelas, bukan untuk perjalanan maksiat atau minggat.
- Masih dalam keadaan bepergian sampai selesai sholat, jika sudah tidak dalam perjalanan, maka sholatnya harus disempurnakan empat rakaat.
- Tidak boleh makmum dengan orang yang tidak qashar.
Niat sholat qashar
Cara melaksanakan sholat qashar sama seperti melaksanakan sholat wajib, yang membedakan hanya pada niat dan jumlah rakaatnya yang diringkas menjadi dua rakaat.
Membaca niat qashar dilakukan saat keadaan takbirotul ikhrom. Berikut qashar dzuhur.
أُصَلِّي فَرْضَ الظَّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِللَّهِ تَعَالَى
Uşolli fardo zuhri rok'ataini qoşronlillahi ta'ala
Artinya: "Saya niat sholat wajib dzuhur dua rakaat qashar karena Allah ta'ala."
3. Qodho
Sholat qodho adalah melaksanakan sholat di luar waktu yang telah ditentukan atau mengganti sholat yang tidak sengaja ditinggalkan, baik itu karena lupa atau ketiduran.
Syarat sholat qodho
Qodho sholat hanya boleh dilakukan ketika seseorang mengalami udzur syari. Beberapa udzur yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Ketiduran yang terjadi apabila tidurnya sebelum masuk waktu sholat. Jika tidurnya ketika telah masuk waktu sholat hingga berakhir waktu sholat, maka ia berdosa karena sengaja melalaikan sholat dan tetap harus melakukan sholat qodho.
- Karena lupa dan bukan lupa yang disengaja.
Niat sholat qodho
Cara melaksanakan sholat qodho sama seperti melakukan sholat pada waktunya, yaitu dengan bacaan dan jumlah rakaat yang sama tetapi berbeda pada niat di awal.
أُصَلِّي فَرْضَ .... ثَلاَثَ رَكَعاَتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ قضاءً لِلَّهِ تَعَالَى
Uşolli fardho (sebutkan nama sholat yang diqadha, misalnya fardho maghribi) tsalaatsa raka'aatin mustaqbilal qiblati qadha'an lillahi ta'ala.
Artinya: "Saya niat sholat fardu maghrib tiga rakaat menghadap kiblat dengan menghadap kiblat, pada waktunya karena Allah ta'ala."
Demikian penjelasan mengenai bedanya jamak, qashar, dan qodho dalam sholat fardhu yang dilengkapi bacaannya.
(avd/fef)