Bandung, CNN Indonesia --
Bentrok pecah antara diduga sekelompok debt collector (mata elang) dengan pengemudi ojek online (ojol) di Jalan BKR, Kota Bandung, Selasa (4/11) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pemicu bentrok diduga karena seorang pengemudi ojol dipukul dan dirampas motornya oleh debt collector. Insiden ini memantik solidaritas para pengemudi ojol.
Menurut saksi mata yang juga pengemudi ojol, Nuke, kejadian bermula saat korban tengah bekerja mencari penumpang melalui aplikasi Gojek. Saat sedang berhenti usai mengantar pesanan, korban didatangi oleh beberapa orang yang mengaku sebagai debt collector.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban lagi cari uang, on-bid Gojek. Pas selesai drop order, motor langsung ditarik, diambil secara paksa. Kejadiannya di Jalan BKR sekitar jam 12 atau jam 1 siang," ujar Nuke di lokasi.
Ia menambahkan korban dipukul oleh debt collector yang berjumlah lebih dari dua orang.
"Dipukulnya enggak kehitung, matelnya dua orang, sisanya ramai. Mereka ambil motor paksa," katanya.
Situasi kemudian memanas setelah rekan-rekan ojol lainnya berdatangan ke lokasi. Massa sempat berkumpul dan menuntut pertanggungjawaban pihak debt collector hingga membuat arus lalu lintas di sekitar Jalan BKR tersendat.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Polrestabes Bandung berhasil meredam ketegangan dan membubarkan massa.
Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Asep Saepudin, membenarkan peristiwa bentrok tersebut.
"Memang ada kejadian antara debt collector dan ojol. Ada beberapa orang yang sudah kami amankan. Situasi saat ini sudah kondusif, massa sudah bubar," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton, mengatakan dua orang debt collector diduga terlibat kekerasan terhadap pengemudi ojol telah ditangkap.
"Baru dua orang dari pihak mata elang yang kita amankan. Mereka diduga melakukan perampasan dan penganiayaan. Kami akan lakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Anton.
Anton juga mengimbau agar kedua belah pihak menempuh jalur hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Negara kita negara hukum. Masyarakat yang punya tunggakan silakan selesaikan sesuai prosedur. Debt collector juga tidak boleh melakukan perampasan atau ambil paksa, karena itu pidana. Kami akan tindak tegas," katanya.
Polisi menyebut kondisi Kota Bandung kembali kondusif dan para pengemudi ojol telah membubarkan diri dengan tertib. Sementara itu, korban diminta segera membuat laporan resmi agar kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
(csr/wis)


















































