6 Polisi Tersangka Penganiaya Matel hingga Tewas dari Satuan Yanma

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Enam anggota kepolisian yang menjadi tersangka penganiayaan dua mata elang (matel) atau debt collector hingga tewas di Kalibata, Jakarta Selatan berasal dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

"Kami informasikan adapun ke-6 tersangka tersebut merupakan anggota dari Satuan Pelayanan Markas di Mabes Polri," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (12/12).

Trunoyudo menjelaskan pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (11/12) bermula saat kedua matel menghentikan motor yang dikendarai anggota kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama, pertanyaannya terkait dengan apa kaitan peristiwa ketika kedua debt collector korban memberhentikan kendaraan. Jadi kendaraan tersebut betul digunakan oleh anggota, sehingga inilah yang melatarbelakangi terjadinya peristiwa tersebut," tuturnya.

Namun, Trunoyudo tidak menjelaskan lebih jauh bagaimana keterlibatan enam anggota yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengeroyokan tersebut.

Berdasarkan alat bukti permulaan yang telah dikumpulkan oleh penyidik, para tersangka dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP terkait pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Trunoyudo mengatakan enam orang yang ditetapkan tersangka itu antara lain JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM. Menurutnya, mereka bertugas di Mabes Polri.

Awalnya, Polsek Pancoran menerima laporan adanya penganiayaan terhadap dua pria di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Setelah ditelusuri, polisi menemukan 2 korban. Korban pertama dinyatakan tewas di tempat sementara korban kedua mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit.

"Diketahui kronologis peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis 11 Desember 2025 sekitar pukul 15.45 WIB dimana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata," terang Trunoyudo.

"Sekitar pukul 16:00 WIB, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka dengan kondisi seketika itu didapati 1 korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan 1 korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di rumah sakit Budi Asih," sambungnya.

Malam harinya, terjadi pula pembakaran kios dan beberapa kendaraan di sekitar lokasi pengeroyokan.

"Setelah itu peristiwa dilaporkan ke Polda Metro Jaya sekitar pada pukul 20.11 WIB masih di hari yang sama Kamis selain penganiayaan terjadi pula adanya pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan di sekitar lokasi kejadian," ungkapnya.

Fasilitas yang rusak akibat pembakaran tersebut antara lain, 4 kendaraan roda empat, 7 motor, 14 lapak pedagang, 2 kios, dan 2 rumah warga.

Kemudian, polisi melakukan pengamanan untuk meredam kericuhan akibat pembakaran itu sekaligus mencegah agar situasi tidak meluas.

(lom/sfr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Korea International